Megawati Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kekhawatirannya
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 3 September 2026 | 16:33 WIB
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD./visi.news/harianindo.
Meski demikian, Habiburokhman memastikan RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung dan disahkan menjadi undang-undang pada Desember 2026.
"Saya perlu menyampaikan kedudukan regulasi dan target penyelesaian. Saya katakan bahwa ini bukan lagi target, tapi sudah dapat dipastikan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026," ujar Habiburokhman.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!