Andina Narang Dukung Kebijakan Afirmatif Prabowo untuk Putra-Putri Dayak Masuk TNI
PN
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Nasdem Andina Thresia Narang./visi.news/ist.
VISI.NEWS — Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Andina Thresia Narang, mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membuka peluang lebih besar bagi putra-putri suku Dayak menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Andina menilai kebijakan afirmatif yang akan ditindaklanjuti Kementerian Pertahanan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan nasional sekaligus memastikan representasi seluruh wilayah dan kelompok masyarakat dalam tubuh TNI.
Menurut Andina, kebijakan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pemberian keistimewaan yang menurunkan standar seleksi prajurit. Sebaliknya, kebijakan afirmatif harus diarahkan untuk membuka akses dan mengurangi hambatan struktural yang selama ini dihadapi masyarakat adat maupun pemuda dari wilayah terpencil.
“Presiden Prabowo sedang mengirimkan pesan penting bahwa membela negara adalah hak seluruh warga Indonesia. Ini yang dibutuhkan putra-putri Dayak, mereka membutuhkan akses yang adil untuk menunjukkan kapasitasnya sebagai calon prajurit terbaik bangsa,” ujar Andina, Selasa (01/09/2026).
Sebagai wakil rakyat dari Kalimantan Tengah, Andina menilai masyarakat Dayak memiliki sejumlah potensi yang relevan dengan kebutuhan sumber daya manusia pertahanan.
Menurutnya, kemampuan beradaptasi dengan lingkungan hutan tropis, ketahanan fisik, kedisiplinan komunal, serta kearifan lokal dalam menjaga wilayah merupakan modal yang dapat dikembangkan untuk mendukung pertahanan nasional.
Ia juga menilai posisi Kalimantan semakin strategis seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan dinamika geopolitik di kawasan Asia Tenggara.
Karena itu, peningkatan representasi putra-putri Kalimantan, termasuk masyarakat Dayak, dalam tubuh TNI dinilai memiliki nilai strategis sekaligus simbolis dalam memperkuat integrasi nasional.
Andina mendorong kebijakan afirmatif bagi putra-putri Dayak diarahkan pada peningkatan kesempatan, bukan pengurangan standar seleksi.
Sejumlah langkah yang dapat dilakukan antara lain pembinaan pra-rekrutmen bagi pelajar dan pemuda Dayak di wilayah pedalaman, pemerataan lokasi seleksi, hingga penguatan kemampuan akademik, kesehatan, dan kebugaran sebelum mengikuti tahapan seleksi resmi.
Selain itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas adat untuk menjaring serta mempersiapkan talenta-talenta muda yang berpotensi menjadi calon prajurit TNI.
“Standar kelulusan TNI harus tetap tunggal, objektif, dan profesional. Yang kita perbaiki adalah titik awalnya, sehingga anak-anak dari daerah terpencil memperoleh peluang yang sama dengan mereka yang berasal dari kota-kota besar,” kata Andina.
Andina berpandangan bahwa keberagaman komposisi prajurit TNI bukan semata persoalan representasi etnis, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat kohesi nasional.
Menurutnya, TNI yang merepresentasikan putra-putri dari berbagai suku, agama, dan wilayah Indonesia akan memiliki legitimasi sosial yang semakin kuat sebagai tentara rakyat.
Ia pun mengingatkan pentingnya komunikasi publik dalam menjelaskan kebijakan afirmatif tersebut. Istilah privilege, menurutnya, perlu dijelaskan secara tepat agar tidak menimbulkan persepsi bahwa terdapat standar berbeda dalam proses rekrutmen TNI.
“Kebijakan afirmatif harus dijelaskan sebagai instrumen pemerataan kesempatan yang tetap berlandaskan meritokrasi, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen TNI,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Pertahanan dan TNI, Andina menyatakan Komisi I DPR RI akan mengawal implementasi kebijakan afirmatif tersebut agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ia berharap kebijakan tersebut tidak hanya membuka akses bagi putra-putri Dayak, tetapi juga dapat menjadi model pembangunan sumber daya manusia pertahanan yang menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya daerah terpencil dan masyarakat adat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.
“Patriotisme tidak ditentukan oleh asal daerah, melainkan oleh pengabdian kepada Merah Putih. Ketika negara membuka pintu yang lebih adil bagi putra-putri Dayak, sesungguhnya kita sedang memperkuat persatuan Indonesia dan memperkokoh fondasi pertahanan nasional,” tutupnya.
Andina menilai kebijakan afirmatif yang akan ditindaklanjuti Kementerian Pertahanan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan nasional sekaligus memastikan representasi seluruh wilayah dan kelompok masyarakat dalam tubuh TNI.
Menurut Andina, kebijakan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pemberian keistimewaan yang menurunkan standar seleksi prajurit. Sebaliknya, kebijakan afirmatif harus diarahkan untuk membuka akses dan mengurangi hambatan struktural yang selama ini dihadapi masyarakat adat maupun pemuda dari wilayah terpencil.
“Presiden Prabowo sedang mengirimkan pesan penting bahwa membela negara adalah hak seluruh warga Indonesia. Ini yang dibutuhkan putra-putri Dayak, mereka membutuhkan akses yang adil untuk menunjukkan kapasitasnya sebagai calon prajurit terbaik bangsa,” ujar Andina, Selasa (01/09/2026).
Sebagai wakil rakyat dari Kalimantan Tengah, Andina menilai masyarakat Dayak memiliki sejumlah potensi yang relevan dengan kebutuhan sumber daya manusia pertahanan.
Menurutnya, kemampuan beradaptasi dengan lingkungan hutan tropis, ketahanan fisik, kedisiplinan komunal, serta kearifan lokal dalam menjaga wilayah merupakan modal yang dapat dikembangkan untuk mendukung pertahanan nasional.
Ia juga menilai posisi Kalimantan semakin strategis seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan dinamika geopolitik di kawasan Asia Tenggara.
Karena itu, peningkatan representasi putra-putri Kalimantan, termasuk masyarakat Dayak, dalam tubuh TNI dinilai memiliki nilai strategis sekaligus simbolis dalam memperkuat integrasi nasional.
Andina mendorong kebijakan afirmatif bagi putra-putri Dayak diarahkan pada peningkatan kesempatan, bukan pengurangan standar seleksi.
Sejumlah langkah yang dapat dilakukan antara lain pembinaan pra-rekrutmen bagi pelajar dan pemuda Dayak di wilayah pedalaman, pemerataan lokasi seleksi, hingga penguatan kemampuan akademik, kesehatan, dan kebugaran sebelum mengikuti tahapan seleksi resmi.
Selain itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas adat untuk menjaring serta mempersiapkan talenta-talenta muda yang berpotensi menjadi calon prajurit TNI.
“Standar kelulusan TNI harus tetap tunggal, objektif, dan profesional. Yang kita perbaiki adalah titik awalnya, sehingga anak-anak dari daerah terpencil memperoleh peluang yang sama dengan mereka yang berasal dari kota-kota besar,” kata Andina.
Andina berpandangan bahwa keberagaman komposisi prajurit TNI bukan semata persoalan representasi etnis, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat kohesi nasional.
Menurutnya, TNI yang merepresentasikan putra-putri dari berbagai suku, agama, dan wilayah Indonesia akan memiliki legitimasi sosial yang semakin kuat sebagai tentara rakyat.
Ia pun mengingatkan pentingnya komunikasi publik dalam menjelaskan kebijakan afirmatif tersebut. Istilah privilege, menurutnya, perlu dijelaskan secara tepat agar tidak menimbulkan persepsi bahwa terdapat standar berbeda dalam proses rekrutmen TNI.
“Kebijakan afirmatif harus dijelaskan sebagai instrumen pemerataan kesempatan yang tetap berlandaskan meritokrasi, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen TNI,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Pertahanan dan TNI, Andina menyatakan Komisi I DPR RI akan mengawal implementasi kebijakan afirmatif tersebut agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ia berharap kebijakan tersebut tidak hanya membuka akses bagi putra-putri Dayak, tetapi juga dapat menjadi model pembangunan sumber daya manusia pertahanan yang menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya daerah terpencil dan masyarakat adat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.
“Patriotisme tidak ditentukan oleh asal daerah, melainkan oleh pengabdian kepada Merah Putih. Ketika negara membuka pintu yang lebih adil bagi putra-putri Dayak, sesungguhnya kita sedang memperkuat persatuan Indonesia dan memperkokoh fondasi pertahanan nasional,” tutupnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!