Soroti WNI Direkrut Tentara Rusia, TB Hasanuddin Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan

Desi Rossilawati
PN
Selasa, 1 September 2026 | 13:20 WIB
Bagikan
Soroti WNI Direkrut Tentara Rusia, TB Hasanuddin Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin./visi.news/ist.

VISI.NEWS — Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, merespons kabar dugaan delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Ia mengingatkan masyarakat agar memahami konsekuensi hukum dan status kewarganegaraan sebelum memutuskan bergabung dengan militer negara asing.

TB Hasanuddin menilai, warga negara asing yang direkrut menjadi tentara suatu negara umumnya mengambil keputusan tersebut secara sadar. Faktor ekonomi dan keuntungan finansial, menurutnya, menjadi salah satu alasan yang dapat mendorong seseorang bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain.

"Begini ya, rekrutmen itu biasanya terbuka. Biasanya negara-negara maju itu menawarkan, mau masuk atau tidak menjadi prajurit negara mereka. Saya yakin ini dengan kesadaran sendiri. Pada umumnya tujuannya ekonomi, komersial," kata TB Hasanuddin, Selasa (1/9/2026).

Selain faktor ekonomi, ia menyebut terdapat kemungkinan seseorang bergabung dengan militer negara asing karena telah lama bekerja atau tinggal di negara tersebut dan ingin memperoleh kewarganegaraan.

"Ya pada umumnya komersial. Atau ada tujuan lain, misalnya dia bekerja di sana sudah cukup lama kemudian ingin menjadi warga negara. Salah satu jalan yang cepat itu adalah masuk menjadi prajurit setempat," ujarnya.

WNI Perlu Pahami Konsekuensi Hukum

TB Hasanuddin menegaskan, keputusan menjadi prajurit negara asing tidak dapat dipandang hanya dari sisi pekerjaan atau keuntungan ekonomi. Ada konsekuensi hukum yang perlu dipahami, termasuk terkait status kewarganegaraan Indonesia.

Ia menyebut terdapat kondisi ketika seseorang dapat kehilangan kewarganegaraan Indonesia setelah bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing.

"Nah konsekuensinya itu yang saya tahu, ada yang memang mereka tahu kalau masuk menjadi prajurit, maka secara otomatis hilang kewarganegaraan Indonesianya. Tetapi ada juga yang sudah tahu dan sengaja," katanya.

Karena itu, TB Hasanuddin meminta masyarakat yang mendapat tawaran untuk bergabung dengan militer negara asing agar terlebih dahulu memahami aturan kewarganegaraan Indonesia.

Minta Pemerintah Jadikan Kasus sebagai Evaluasi

Terkait dugaan delapan WNI yang direkrut menjadi tentara Rusia, TB Hasanuddin mengatakan pemerintah tidak perlu hanya berfokus mempersoalkan keputusan individu tersebut.

Menurutnya, pemerintah justru perlu menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan konsekuensi menjadi prajurit negara asing.

"Namun yang paling penting adalah tidak mempermasalahkan delapan orang itu, wong sudah terlanjur. Yang paling penting, ini menjadi pengalaman bagi pemerintah Indonesia," ujarnya.

Ia pun mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meningkatkan sosialisasi mengenai aturan kewarganegaraan kepada masyarakat, terutama terkait konsekuensi apabila seseorang bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain.

"Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri perlu memberikan informasi yang akurat bahwa jika saudara ikut menjadi prajurit negara asing, secara otomatis kewarganegaraan saudara akan hilang," tandasnya.

Sebelumnya, Dinas Intelijen Asing Ukraina (FIS) mengklaim sedikitnya delapan WNI telah direkrut untuk bergabung dengan pasukan Rusia. Klaim tersebut disampaikan sejak 27 Agustus 2026.

Menurut FIS, pihaknya memperoleh salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia terkait proses pengurusan visa bagi sejumlah WNI yang diduga direkrut.

Para WNI yang disebut dalam laporan tersebut berusia antara 29 hingga 47 tahun.

Pejabat intelijen Ukraina menyebut perekrutan warga asing oleh Rusia dilakukan dengan skema yang sebelumnya telah diterapkan di sejumlah negara lain.

Dalam skema tersebut, Rusia disebut menawarkan sejumlah keuntungan kepada warga asing, di antaranya gaji tinggi, posisi yang diklaim tidak terlibat langsung dalam pertempuran, percepatan proses memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial.

Namun, klaim mengenai delapan WNI tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada otoritas Indonesia dan pihak-pihak terkait.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.