Ida Nurlaela Soroti Ketimpangan Digitalisasi dan Pasar Rakyat
PN
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata./visi.news/ist.
VISI.NEWS — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, menyoroti tantangan yang dihadapi pelaku usaha dan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi perdagangan di Indonesia.
Ida menilai perkembangan perdagangan dan modernisasi digital perlu diimbangi dengan perlindungan terhadap masyarakat serta keberpihakan kepada pelaku usaha di dalam negeri.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan pertumbuhan dan modernisasi perdagangan tidak justru menciptakan kesenjangan baru antara pelaku usaha besar, perdagangan digital, dan pasar rakyat.
"Yang kami inginkan adalah jangan sampai pertumbuhan digital modern berjalan sangat cepat, sementara pasar Indonesia semakin tertinggal," ujar Ida dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan dan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Senin (31/8/2026).
Ida menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, modernisasi perdagangan, dan kepentingan masyarakat. Menurut dia, perkembangan teknologi dan aktivitas perdagangan digital harus tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil dan pasar rakyat untuk berkembang.
Dia juga menyoroti pentingnya memperhatikan kesenjangan antara perdagangan digital dengan pasar rakyat, termasuk dalam pemanfaatan barang dan jasa serta dukungan pemerintah melalui anggaran.
"Jangan sampai digitalisasi dan modernisasi perdagangan berkembang, tetapi masyarakat dan pelaku usaha di pasar rakyat justru tertinggal," tegasnya.
Ida berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang lebih konkret untuk memastikan kebijakan perdagangan nasional tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan dan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam negeri.
Ia menilai perhatian terhadap pelaku usaha dan masyarakat menjadi penting di tengah perubahan pola perdagangan yang semakin cepat akibat perkembangan teknologi digital.
"Dengan demikian, modernisasi perdagangan diharapkan tetap berjalan seiring dengan penguatan pasar rakyat dan perlindungan konsumen, sehingga manfaat pertumbuhan perdagangan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat," tutupnya.
Ida menilai perkembangan perdagangan dan modernisasi digital perlu diimbangi dengan perlindungan terhadap masyarakat serta keberpihakan kepada pelaku usaha di dalam negeri.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan pertumbuhan dan modernisasi perdagangan tidak justru menciptakan kesenjangan baru antara pelaku usaha besar, perdagangan digital, dan pasar rakyat.
"Yang kami inginkan adalah jangan sampai pertumbuhan digital modern berjalan sangat cepat, sementara pasar Indonesia semakin tertinggal," ujar Ida dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan dan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Senin (31/8/2026).
Ida menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, modernisasi perdagangan, dan kepentingan masyarakat. Menurut dia, perkembangan teknologi dan aktivitas perdagangan digital harus tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil dan pasar rakyat untuk berkembang.
Dia juga menyoroti pentingnya memperhatikan kesenjangan antara perdagangan digital dengan pasar rakyat, termasuk dalam pemanfaatan barang dan jasa serta dukungan pemerintah melalui anggaran.
"Jangan sampai digitalisasi dan modernisasi perdagangan berkembang, tetapi masyarakat dan pelaku usaha di pasar rakyat justru tertinggal," tegasnya.
Ida berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang lebih konkret untuk memastikan kebijakan perdagangan nasional tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan dan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam negeri.
Ia menilai perhatian terhadap pelaku usaha dan masyarakat menjadi penting di tengah perubahan pola perdagangan yang semakin cepat akibat perkembangan teknologi digital.
"Dengan demikian, modernisasi perdagangan diharapkan tetap berjalan seiring dengan penguatan pasar rakyat dan perlindungan konsumen, sehingga manfaat pertumbuhan perdagangan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat," tutupnya.
Tags:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!