Desak Setop Ekspor Monyet, Didukung Petisi dari 46.565 Orang

ED
PN
Kamis, 3 September 2026 | 06:26 WIB
Bagikan
Desak Setop Ekspor Monyet, Didukung Petisi dari 46.565 Orang

VISI.NEWS — Desakan agar Pemerintah Indonesia menghentikan ekspor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) untuk kepentingan penelitian dan pengujian kembali menguat. Seruan tersebut muncul setelah kuota ekspor spesies ini kembali tercatat pada 2026, setelah terakhir kali tersedia pada 2022.

Bertepatan dengan Hari Primata Internasional, Forum United For Primates, jaringan organisasi perlindungan satwa dan konservasi, menggelar aksi di Jakarta dan Yogyakarta. Mereka meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan ekspor sekaligus memperkuat perlindungan terhadap monyet ekor panjang.

Di Jakarta, perwakilan Forum United For Primates menyerahkan surat resmi dan petisi kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Petisi yang diinisiasi oleh JAAN, Action for Primates, dan Lady Freethinker tersebut telah memperoleh dukungan lebih dari 46.565 orang.

Kuota Ekspor Kembali Terbit

Dalam surat yang disampaikan kepada Kementerian Kehutanan, Forum United For Primates meminta pemerintah menangguhkan sementara ekspor monyet ekor panjang untuk kepentingan penelitian dan pengujian toksisitas.

Mereka juga meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan serta kuota ekspor yang telah diterbitkan.

Forum turut mendorong adanya kepastian bahwa tidak ada monyet dari populasi liar yang digunakan untuk memasok fasilitas pembiakan komersial maupun kegiatan ekspor.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.