Pohon Jalan Riau Ditanam Lagi, Sanksi Pemotongan Dipertegas

ED
PN
Kamis, 3 September 2026 | 06:03 WIB
Bagikan
Pohon Jalan Riau Ditanam Lagi, Sanksi Pemotongan Dipertegas

VISI.NEWSPemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan pemulihan pohon yang sebelumnya dipotong di kawasan Jalan R.E. Martadinata atau Jalan Riau terus dilakukan. Di saat yang sama, pemerintah menegaskan tidak akan main-main terhadap pihak yang melanggar aturan terkait pohon di ruang publik.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pohon di Jalan Riau yang sebelumnya dipotong telah ditanam kembali. Langkah tersebut menjadi bagian dari pemulihan lingkungan sekaligus penegasan bahwa ruang hijau kota harus dijaga.

“Pohon sudah ditanam kembali di Jalan Riau. Tempat-tempat lain akan kita lakukan juga penegakan kedisiplinan dan penegakan peraturan,” kata Farhan, Rabu, 2 September 2026.

Menurut Farhan, persoalan pemotongan pohon di ruang publik tidak berhenti pada penggantian tanaman. Pemkot Bandung juga memastikan aturan diterapkan kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Ia menjelaskan, pihak yang mengaku melakukan sekaligus mengoordinasikan pemotongan pohon di Jalan Riau merupakan kontraktor videotron yang berada di kawasan tersebut.

Farhan menyebut tindakan pemotongan pohon berkaitan dengan kepentingan bisnis videotron. Karena itu, pemerintah tidak hanya memberikan sanksi terhadap pihak yang melakukan pemotongan, tetapi juga mengambil tindakan terhadap sarana videotron yang berada di lokasi.

“Karena pemotongan pohon itu ada kaitannya dengan bisnis videotron tersebut, maka videotronnya yang kami segel,” tegasnya.

Sanksi Sudah Dipenuhi

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.