20 Bangli di Atas Drainase Jalan Bojongsoang Ditertibkan
VISI.NEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan penertiban dan pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas drainase Jalan Raya Bojongsoang, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penataan kawasan dalam rangka mendukung perbaikan drainase dan pelebaran Jalan Raya Bojongsoang yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penertiban ini dihadiri oleh pelaksana kegiatan dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Camat Bojongsoang, Satpol PP Kabupaten Bandung, Satpol PP Kecamatan Bojongsoang, serta Kepala Desa Bojongsoang.
Camat Bojongsoang, Kankan Taufik Barnawan, menegaskan sekitar 20 bangunan liar yang berada di atas drainase ditertibkan. Penertiban dilakukan setelah sebelumnya pemerintah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada para pemilik bangunan sejak tahun 2025.
"Dalam pelaksanaannya, seluruh pedagang di lokasi menunjukkan sikap kooperatif dan mendukung langkah pemerintah. Proses pembongkaran berlangsung dengan tertib dan kondusif," katanya.
Camat Kankan berharap perbaikan drainase dapat meningkatkan kapasitas aliran air sehingga meminimalisir dampak genangan dan banjir, khususnya saat intensitas hujan tinggi.
"Sementara pelebaran jalan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas ruas jalan dan membantu mengurangi kemacetan di kawasan Bojongsoang," harapnya. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!