Pohon Jalan Riau Ditanam Lagi, Sanksi Pemotongan Dipertegas
ED
PN
Bagi warga, langkah ini juga menjadi penegasan bahwa pohon di ruang publik bukan sesuatu yang dapat dipotong atau dipindahkan sembarangan.
Pohon boleh kembali ditanam, tetapi aturan juga harus kembali ditegakkan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!