Pra-Muktamar NU Bahas Kripto hingga Neuralink
VISI.NEWS — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Pra-Muktamar Ke-35 NU di Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, Sabtu-Ahad, 8-9 Agustus 2026.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah pembahasan Bahtsul Masail yang terbagi dalam tiga komisi, yakni Komisi Waqi'iyyah, Maudhuiyyah, dan Qanuniyyah.
Berbagai persoalan aktual dibahas dalam forum tersebut, mulai dari hukum cryptocurrency dalam perspektif hukum Islam kontemporer, komersialisasi data genetik, integrasi implan otak Neuralink, hingga isu pendidikan, ketenagakerjaan dan kebijakan pembukaan lahan di Papua.
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU, Mohammad Nuh, mengatakan pembahasan persoalan kontemporer tersebut tidak dapat dilakukan hanya dari perspektif keagamaan.
Menurut dia, perkembangan persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini bersinggungan dengan berbagai disiplin ilmu sehingga membutuhkan pendekatan lintas keilmuan.
"Ini tidak mungkin hanya dibahas dari sisi agama semata, karena DNA-nya itu ada disiplin ilmu yang lain. Ini akan mengawinkan dari ragam disiplin keilmuan," kata Mohammad Nuh saat memberikan sambutan.
Kripto hingga implan otak Neuralink
Dalam Komisi Waqi'iyyah, salah satu isu yang dibahas adalah hukum cryptocurrency dalam perspektif hukum Islam kontemporer.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!