Pra-Muktamar NU Bahas Kripto hingga Neuralink

ED
PN
Minggu, 9 Agustus 2026 | 07:30 WIB
Bagikan
Pra-Muktamar NU Bahas Kripto hingga Neuralink

Para ulama sepakat bahwa transaksi tidak boleh mengandung gharar. Namun, penerapan prinsip tersebut terhadap cryptocurrency menjadi wilayah yang diperdebatkan karena masing-masing pihak memiliki pertimbangan berbeda.

Karena itu, masyarakat juga dihimbau tidak mudah melakukan transaksi cryptocurrency apabila belum memiliki pengetahuan yang memadai mengenai aset tersebut.

Forum tersebut juga mendorong pemerintah membuat regulasi yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan penyimpangan dalam transaksi cryptocurrency.

Kripto berbasis aset riil dan non-aset

Dalam pembahasan 2021 tersebut, para narasumber juga menjelaskan bahwa cryptocurrency memiliki beragam jenis.

Secara umum, terdapat cryptocurrency yang dilandasi aset riil, seperti emas, perak dan aset lainnya. Ada pula cryptocurrency yang tidak dilandasi aset riil.

Bahtsul Masail Halal Haram Transaksi Kripto pada saat itu memusatkan pembahasan pada cryptocurrency yang tidak dilandasi aset riil.

Sementara cryptocurrency yang berbasis aset riil tidak menjadi fokus pembahasan karena para ulama dan kiai menilai jenis tersebut tidak menjadi persoalan utama dalam forum tersebut.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.