Kasus Dugaan Korupsi di BJB: Mengapa Ridwan Kamil Belum Tersangka?

ED
PN
Sabtu, 12 September 2026 | 13:57 WIB
Bagikan
Kasus Dugaan Korupsi di BJB: Mengapa Ridwan Kamil Belum Tersangka?

VISI.NEWS — Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) memasuki babak baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka pada Agustus 2026. Namun, perkembangan tersebut justru kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai posisi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam perkara yang berlangsung pada periode ketika ia masih memimpin Jawa Barat.

Pertanyaan itu semakin mengemuka karena nama Ridwan Kamil bukan muncul secara tiba-tiba dalam penyidikan. Rumahnya digeledah KPK pada 10 Maret 2025. Ia kemudian diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami antara lain pengetahuan Ridwan Kamil mengenai anggaran nonbujeter Bank BJB, aset yang tercantum dalam LHKPN, serta kemungkinan adanya penghasilan lain di luar penghasilan resminya sebagai gubernur. 

KPK bahkan menyatakan telah menelusuri aliran dana perkara Bank BJB kepada keluarga Ridwan Kamil dengan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Namun sampai September 2026, Ridwan Kamil masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.

Di sinilah letak persoalan yang patut dianalisis secara hati-hati. Publik tentu berhak bertanya mengapa seseorang yang pernah menjadi kepala daerah pada periode perkara berlangsung, rumahnya digeledah, komunikasi dengan Bank BJB didalami, anggaran nonbujeter dan asetnya dikonfirmasi, serta aliran dana kepada keluarganya ditelusuri, belum juga dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Jawabannya sebenarnya tidak sederhana: diperiksa sebagai saksi, digeledah rumahnya, atau bahkan disebut dalam penelusuran aliran dana tidak otomatis berarti seseorang memenuhi syarat hukum untuk ditetapkan sebagai tersangka.

KPK harus memiliki bukti yang menunjukkan keterlibatan pidana seseorang. Karena itu, belum ditetapkannya Ridwan Kamil sebagai tersangka tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa ia terlibat, tetapi juga tidak dapat dimaknai bahwa seluruh pertanyaan mengenai perannya telah selesai.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.