Kasus Dugaan Korupsi di BJB: Mengapa Ridwan Kamil Belum Tersangka?

ED
PN
Sabtu, 12 September 2026 | 13:57 WIB
Bagikan
Kasus Dugaan Korupsi di BJB: Mengapa Ridwan Kamil Belum Tersangka?

KPK sendiri pada Agustus 2026 masih membuka kemungkinan memeriksa kembali Ridwan Kamil. Artinya, penyidik belum menutup pintu terhadap kemungkinan pendalaman lebih lanjut terhadap mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Karena itu, menyebut Ridwan Kamil sebagai pelaku atau tersangka saat ini merupakan kesimpulan yang terlalu jauh. Tetapi menganggap keterangannya sudah tidak relevan juga tidak sesuai dengan fakta bahwa KPK telah menggeledah rumahnya, memeriksanya sebagai saksi, mendalami komunikasi dengan Bank BJB, serta menelusuri aliran dana kepada keluarganya.  

Pada akhirnya, kasus Bank BJB adalah ujian ganda bagi KPK.

Ujian pertama adalah membuktikan dugaan korupsi pengadaan iklan secara tuntas, termasuk seluruh aliran uang dan aktor yang terlibat.

Ujian kedua adalah mengembalikan keyakinan publik bahwa proses hukum tidak berhenti pada orang-orang yang paling mudah dijangkau, tetapi bergerak berdasarkan bukti hingga ke siapa pun yang memang memiliki pertanggungjawaban pidana.

Jika Ridwan Kamil tidak terbukti terlibat, publik juga berhak mendapatkan penjelasan yang meyakinkan. Jika ditemukan bukti keterlibatan, status hukumnya harus ditentukan tanpa memandang jabatan, popularitas ataupun kekuatan politik.

Sebab, yang dipertaruhkan dalam perkara BJB bukan hanya uang negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Yang ikut dipertaruhkan adalah kredibilitas KPK sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat untuk memastikan bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.