Kasus Dugaan Korupsi di BJB: Mengapa Ridwan Kamil Belum Tersangka?
ED
PN
Berapa besar fee yang mengalir?
Bagaimana dana nonbujeter dibentuk?
Siapa yang mengendalikan dana tersebut?
Ke mana uang mengalir?
Apa hubungan uang tersebut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat?
Apakah terdapat pihak yang memperoleh keuntungan pribadi?
Dan yang paling penting: siapa aktor yang memiliki kewenangan tetapi menggunakan kewenangan tersebut untuk memfasilitasi tindak pidana?
Pertanyaan-pertanyaan itu hanya dapat dijawab melalui proses pembuktian.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!