VISI | Pemberhentian
Pada akhirnya, persoalan bukan sekadar siapa yang diangkat dan siapa yang diganti. Persoalannya adalah bagaimana memperlakukan orang yang pernah diminta untuk mengabdi. Jika ketika membutuhkan, negara datang dengan percakapan yang baik, seharusnya ketika tidak lagi membutuhkannya negara pun mengantarkannya keluar dengan cara yang baik pula, kecuali korupsi atau terbukti telah membahayakan negara.
Dalam kasus Purbaya, terlepas dari berbagai spekulasi mengenai alasan di balik pencopotannya, simpati publik justru tumbuh karena cara pemberhentian itu dilakukan.
170926
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!