Soal Usulan Parliamentary Threshold 5%, PAN Ingatkan Perbaikan Kualitas Pemilu Lebih Mendesak
PN
Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengatakan pembahasan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold masih menjadi bagian dari pembahasan bersama antarpartai politik.
Eddy menegaskan, keputusan mengenai besaran parliamentary threshold perlu dihasilkan melalui proses musyawarah dan konsensus di antara pimpinan partai politik. Menurutnya, angka yang nantinya disepakati dapat berupa kenaikan maupun penurunan dari ketentuan yang berlaku.
"Kita maunya bahwa pembahasan itu dilaksanakan dengan sebuah konsensus. Syukur-syukur konsensusnya itu bulat. Apakah itu ada kenaikan, ada penurunan, dan lain-lain, apapun itu dibahas secara musyawarah mufakat di antara para pimpinan partai politik," kata Eddy kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
Meski demikian, Eddy belum bersedia menyebut angka definitif parliamentary threshold yang tengah dibahas. Ia mengatakan keputusan tersebut nantinya akan disampaikan oleh para ketua umum partai politik setelah pembahasan mencapai kesepakatan.
"Angka definitif saya belum bisa sebutkan. Karena saya pikir itu adalah hal yang nanti biarlah para ketua umum parpol yang kemudian akan menyampaikan," ujarnya.
Eddy menilai, berapa pun angka yang nantinya disepakati, keputusan tersebut harus merupakan hasil pembahasan yang dilakukan secara menyeluruh dan mendalam oleh pimpinan partai politik.
"Apapun yang nanti akan diputuskan di forum para pimpinan parpol, tentu itu adalah keputusan yang dicapai yang terbaik untuk partai-partai politik semua," katanya.
Terkait potensi meningkatnya suara yang tidak terkonversi menjadi kursi apabila parliamentary threshold ditetapkan pada angka tertentu, Eddy mengatakan persoalan tersebut juga perlu menjadi bagian dari pembahasan.
Namun, ia menekankan bahwa pembahasan parliamentary threshold tidak boleh mengesampingkan agenda yang lebih luas, yakni peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu.
"Masalah suara terbuang ini juga nanti akan dibahas bersama-sama. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mendapatkan pemilihan yang berkualitas," ujar Eddy.
Ia menyebut besaran parliamentary threshold, baik 3 persen, 4 persen, 5 persen maupun angka lainnya, perlu ditempatkan dalam kerangka pembenahan sistem Pemilu secara keseluruhan.
Menurut Eddy, sejumlah persoalan yang muncul dalam Pemilu sebelumnya, termasuk pelanggaran Pemilu dan praktik politik uang, juga perlu mendapatkan perhatian serius.
"Jangan lupa bahwa kita akan mencari pemilu yang berkualitas dengan berbagai permasalahan yang kita hadapi di pemilu sebelumnya, misalkan saja pelanggaran-pelanggaran pemilu termasuk juga permasalahan money politics yang besar," katanya.
Karena itu, Eddy menilai pembahasan sistem Pemilu ke depan tidak cukup hanya berfokus pada besaran parliamentary threshold. Berbagai persoalan yang berpengaruh terhadap kualitas Pemilu juga perlu dibahas secara bersamaan.
"Hal-hal lain saya kira juga perlu kita fokuskan. Ujung-ujungnya bagaimana kualitas pemilu kita itu bisa ditingkatkan," pungkasnya.
Eddy menegaskan, keputusan mengenai besaran parliamentary threshold perlu dihasilkan melalui proses musyawarah dan konsensus di antara pimpinan partai politik. Menurutnya, angka yang nantinya disepakati dapat berupa kenaikan maupun penurunan dari ketentuan yang berlaku.
"Kita maunya bahwa pembahasan itu dilaksanakan dengan sebuah konsensus. Syukur-syukur konsensusnya itu bulat. Apakah itu ada kenaikan, ada penurunan, dan lain-lain, apapun itu dibahas secara musyawarah mufakat di antara para pimpinan partai politik," kata Eddy kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
Meski demikian, Eddy belum bersedia menyebut angka definitif parliamentary threshold yang tengah dibahas. Ia mengatakan keputusan tersebut nantinya akan disampaikan oleh para ketua umum partai politik setelah pembahasan mencapai kesepakatan.
"Angka definitif saya belum bisa sebutkan. Karena saya pikir itu adalah hal yang nanti biarlah para ketua umum parpol yang kemudian akan menyampaikan," ujarnya.
Eddy menilai, berapa pun angka yang nantinya disepakati, keputusan tersebut harus merupakan hasil pembahasan yang dilakukan secara menyeluruh dan mendalam oleh pimpinan partai politik.
"Apapun yang nanti akan diputuskan di forum para pimpinan parpol, tentu itu adalah keputusan yang dicapai yang terbaik untuk partai-partai politik semua," katanya.
Terkait potensi meningkatnya suara yang tidak terkonversi menjadi kursi apabila parliamentary threshold ditetapkan pada angka tertentu, Eddy mengatakan persoalan tersebut juga perlu menjadi bagian dari pembahasan.
Namun, ia menekankan bahwa pembahasan parliamentary threshold tidak boleh mengesampingkan agenda yang lebih luas, yakni peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu.
"Masalah suara terbuang ini juga nanti akan dibahas bersama-sama. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mendapatkan pemilihan yang berkualitas," ujar Eddy.
Ia menyebut besaran parliamentary threshold, baik 3 persen, 4 persen, 5 persen maupun angka lainnya, perlu ditempatkan dalam kerangka pembenahan sistem Pemilu secara keseluruhan.
Menurut Eddy, sejumlah persoalan yang muncul dalam Pemilu sebelumnya, termasuk pelanggaran Pemilu dan praktik politik uang, juga perlu mendapatkan perhatian serius.
"Jangan lupa bahwa kita akan mencari pemilu yang berkualitas dengan berbagai permasalahan yang kita hadapi di pemilu sebelumnya, misalkan saja pelanggaran-pelanggaran pemilu termasuk juga permasalahan money politics yang besar," katanya.
Karena itu, Eddy menilai pembahasan sistem Pemilu ke depan tidak cukup hanya berfokus pada besaran parliamentary threshold. Berbagai persoalan yang berpengaruh terhadap kualitas Pemilu juga perlu dibahas secara bersamaan.
"Hal-hal lain saya kira juga perlu kita fokuskan. Ujung-ujungnya bagaimana kualitas pemilu kita itu bisa ditingkatkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!