KPK OTT Fahd A Rafiq, Sekjen Golkar: Kita Menghormati Proses Hukum

Desi Rossilawati
PN
Selasa, 15 September 2026 | 13:18 WIB
Bagikan
KPK OTT Fahd A Rafiq, Sekjen Golkar: Kita Menghormati Proses Hukum

Sekjen Partai Golkar Sarmuji./visi.news/ist.

VISI.NEWS -  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengamankan Ketua DPD Partai Golkar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Sarmuji menegaskan, Partai Golkar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan pengungkapan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kita menghormati proses hukum. Silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum,” kata Sarmuji kepada awak media, Selasa (15/9/2026).

Menurut Sarmuji, Partai Golkar juga akan mengambil langkah internal terhadap kadernya tersebut. Namun, langkah itu akan dilakukan setelah partai memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai perkara yang menjerat Fahd.

“Partai pasti akan mengambil langkah terhadap kadernya,” ujarnya.

Meski demikian, Sarmuji mengatakan Golkar masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait kronologi dan duduk perkara OTT tersebut.

“Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya,” tegas Sarmuji.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di kantor BPN Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi tersebut, politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Fahd termasuk pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).

KPK hingga kini masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan perkara dalam OTT tersebut.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.