Khozin: RUU Pengaturan Reforma Agraria Fokus Selesaikan Konflik Agraria Struktural
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria diarahkan untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria, khususnya konflik yang bersifat struktural.
Menurut Khozin, RUU tersebut tidak hanya mengatur persoalan kepemilikan dan penguasaan tanah, tetapi juga menghadirkan mekanisme penyelesaian konflik yang selama ini melibatkan berbagai sektor dan kewenangan pemerintah.
“Intinya RUU Pengaturan Reforma Agraria itu ditujukan untuk menyelesaikan persoalan konflik agraria struktural,” kata Khozin kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Khozin yang juga merupakan Anggota Baleg DPR menjelaskan, konflik agraria perlu dibedakan dengan sengketa agraria. Sengketa umumnya terjadi secara individual atau person to person, seperti persoalan perdata maupun pidana terkait pemalsuan sertifikat dan penyerobotan tanah.
Sementara konflik agraria memiliki cakupan lebih luas karena dapat melibatkan masyarakat dengan negara maupun korporasi. Persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), penetapan kawasan hutan, hingga wilayah transmigrasi.
“Kalau konflik itu mayoritas melibatkan warga dengan negara atau warga dengan korporasi. Jadi domainnya lebih kepada kebijakan,” ujarnya.
Salah satu poin yang diatur dalam RUU tersebut adalah pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Lembaga ini diusulkan memiliki peran dalam mengoordinasikan sekaligus menyelesaikan konflik agraria secara lebih terpadu.
Khozin mengatakan, selama ini penyelesaian konflik agraria dapat melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga dengan kewenangan masing-masing. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan mekanisme koordinasi yang lebih kuat agar penyelesaian konflik dapat dilakukan secara efektif.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!