VISI | Pemberhentian
Kualitas seorang pemimpin salah satunya, justru terlihat bukan hanya ketika mengangkat orang, tetapi juga ketika harus memberhentikannya. Mengangkat seseorang relatif mudah. Ada senyum, jabat tangan, kamera, dan ucapan selamat. Memberhentikan jauh lebih sulit karena di dalamnya diperlukan keberanian menyampaikan keputusan yang tidak menyenangkan.
Idealnya, sebelum keputusan diumumkan, pejabat yang akan diganti diberi tahu secara langsung. Tidak harus melalui upacara panjang. Sebuah pertemuan singkat atau pembicaraan pribadi sudah cukup. Presiden atau pejabat yang mendapat mandat dapat menyampaikan bahwa pergantian dilakukan karena alasan tertentu. Alasan itu tidak selalu harus diumumkan seluruhnya kepada publik, terutama jika menyangkut informasi rahasia negara. Namun, orang yang diberhentikan patut memperoleh penjelasan yang jujur dan proporsional.
Dengan cara demikian, pejabat yang diganti mempunyai kesempatan untuk menyiapkan serah terima, menyelesaikan pekerjaan mendesak, mengamankan dokumen, menjelaskan persoalan strategis, dan menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu. Pemerintahan bukan panggung sandiwara yang pemainnya dapat diganti saat adegan berlangsung tanpa menyerahkan naskah kepada pemeran berikutnya.
Pergantian mendadak tanpa komunikasi juga dapat menimbulkan ketidakpastian di dalam birokrasi. Pegawai menjadi sibuk menebak-nebak alasan pergantian. Muncul desas-desus tentang konflik, ketidaksetiaan, kegagalan, bahkan pelanggaran yang belum tentu pernah terjadi. Ketika penjelasan resmi kosong, ruang tersebut segera diisi oleh gosip.
Lebih jauh, cara pemberhentian dapat memengaruhi keberanian pejabat lain dalam bekerja. Apabila seseorang dapat disingkirkan secara tiba-tiba tanpa evaluasi dan komunikasi, para pejabat mungkin memilih bersikap terlalu berhati-hati. Mereka tidak lagi berani menyampaikan pendapat yang berbeda. Mereka bekerja bukan untuk menghasilkan kebijakan terbaik, melainkan untuk membaca suasana hati atasan.
Tentu ada keadaan luar biasa yang menuntut pemberhentian segera, misalnya jika pejabat diduga melakukan pelanggaran berat, menyalahgunakan kewenangan, mengancam keamanan, atau berpotensi menghilangkan barang bukti. Dalam situasi demikian, unsur kejutan dapat dibenarkan. Akan tetapi, keadaan luar biasa tidak seharusnya dijadikan kebiasaan. Jangan sampai semua pergantian diperlakukan seperti operasi penangkapan.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!