5 Desa Wisata Gunungkidul dengan Pesona Alam dan Budaya 29 Aug 2026 Banyak Ikan Mati Usai Air Diambil Heli Padamkan Karhutla, Pemilik Minta Ganti Rugi 29 Aug 2026 Hendrayana: Keberatan Pemberitaan Tempuh Hak Jawab, Bukan Intimidasi 29 Aug 2026 Ribuan Warga Pontianak Shalat Istisqa di Tengah Kabut Asap 29 Aug 2026 Tusuk Korban dengan Golok, Pria di Palabuhanratu Diamankan Polisi 29 Aug 2026 Nepal Tolak Tawaran Bantuan Tim SAR Asing Cari Korban Banjir Bandang 29 Aug 2026 Ajakan Geruduk Priangan.com Viral, Manajemen Tempuh Jalur Hukum 29 Aug 2026 Daftar Pesepakbola Remaja Termahal, Ayyoub Bouaddi di Posisi Keberapa? 29 Aug 2026 Pramono Pastikan Jakarta Kembali Normal Usai Aksi Massa 29 Aug 2026 Musa Rajekshah Raih detikSumatera Awards 2026 Berkat Kiprah Infrastruktur Sumut 29 Aug 2026 5 Desa Wisata Gunungkidul dengan Pesona Alam dan Budaya 29 Aug 2026 Banyak Ikan Mati Usai Air Diambil Heli Padamkan Karhutla, Pemilik Minta Ganti Rugi 29 Aug 2026 Hendrayana: Keberatan Pemberitaan Tempuh Hak Jawab, Bukan Intimidasi 29 Aug 2026 Ribuan Warga Pontianak Shalat Istisqa di Tengah Kabut Asap 29 Aug 2026 Tusuk Korban dengan Golok, Pria di Palabuhanratu Diamankan Polisi 29 Aug 2026 Nepal Tolak Tawaran Bantuan Tim SAR Asing Cari Korban Banjir Bandang 29 Aug 2026 Ajakan Geruduk Priangan.com Viral, Manajemen Tempuh Jalur Hukum 29 Aug 2026 Daftar Pesepakbola Remaja Termahal, Ayyoub Bouaddi di Posisi Keberapa? 29 Aug 2026 Pramono Pastikan Jakarta Kembali Normal Usai Aksi Massa 29 Aug 2026 Musa Rajekshah Raih detikSumatera Awards 2026 Berkat Kiprah Infrastruktur Sumut 29 Aug 2026

Problematika Salat Jumat

ED
Selasa, 14 Januari 2025 | 04:23 WIB
Bagikan
Problematika Salat Jumat

Oleh Gus Basir

TIAP ibadah memang harus memenuhi ketentuan dan prosedur yang ditetapkan syari’at, tak terkecuali dalam pelaksanaan salat Jumat.

Bolehkah Pelaksanaan Dua Jumatan dalam Satu Desa?

Salah satu permasalahan yang sering diperbincangkan adalah mengenai pendirian salat Jumat lebih dari satu dalam satu desa, atau lebih dikenal dengan ta’addud al-jumat (berbilangnya Jumat). Motif dua jumatan dalam satu desa bermacam-macam, adakalanya karena keterbatasan daya tampung masjid, karena konflik di antara penduduk desa, atau sebatas meneruskan tradisi yang berlaku.

Bagaimana pendapat para ulama dalam menyikapi hal tersebut?

Dalam permasalahan ini terdapat tiga pendapat sebagai berikut:

Pendapat pertama, yaitu pendapat yang kuat dalam madzhab Syafi’i, dua jumatan dalam satu desa tidak diperbolehkan kecuali ada hajat.

Pendapat ini bertendensi bahwa Nabi dan khulafa’ al-Rasyidin setelahnya tidak menjalankan Jumat kecuali dalam satu tempat. Nabi sendiri memerintahkan agar umatnya melakukan shalat sebagaimana shalat beliau.

Syekh abu al-Husain Yahya bin Abi al-Khair al-‘Umrani mengatakan:

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.