Bandung Perketat PKL, Trotoar dan Drainase Tak Boleh Diganggu
Penataan juga diharapkan dapat mengurangi persoalan lingkungan, terutama ketika hujan turun dan kapasitas saluran air diuji.
Bagi para pedagang, pesan pemerintah relatif jelas: ruang untuk mencari nafkah tetap tersedia, tetapi ruang publik bukan tempat untuk mendirikan bangunan permanen, menyimpan gerobak secara sembarangan, atau menguasai fasilitas yang seharusnya digunakan bersama.
Sementara bagi pemerintah dan masyarakat, pekerjaan rumahnya tidak kalah besar, yakni memastikan penataan dilakukan secara adil, konsisten, bebas pungutan liar, dan disertai penyediaan fasilitas publik yang memadai.
Dengan begitu, wajah Kota Bandung tidak hanya menjadi lebih tertib, tetapi juga lebih siap menghadapi persoalan perkotaan seperti kemacetan, keterbatasan ruang pejalan kaki, hingga ancaman genangan saat hujan deras.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!