Ratna Juwita Sari: Pembentukan BUK Migas Masih Dibahas DPR dan Pemerintah
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari./ist.
VISI.NEWS - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, menilai pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) perlu dikelola secara profesional.
Menurutnya, badan usaha yang menjalankan fungsi mewakili negara di sektor migas harus mampu bekerja secara efektif dan tidak membutuhkan regulator baru.
Ratna mengatakan, saat ini pemerintah sebenarnya telah memiliki badan usaha yang dapat menjalankan fungsi tersebut. Karena itu, ia menilai pembentukan badan baru sebagai regulator tambahan tidak menjadi kebutuhan utama.
“Saya melihat bahwa memang badan usaha khusus dalam hal minyak dan gas bumi ini sebaiknya dikelola secara profesional. Saat ini badan usahanya sudah ada, jadi tidak dibutuhkan regulator lain,” kata Ratna kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan, badan usaha tersebut nantinya akan bertindak untuk dan atas nama negara dalam pengelolaan sektor migas. Karena itu, pemerintah perlu menentukan skema kelembagaan yang paling tepat agar fungsi tersebut dapat berjalan optimal.
Ratna mengaku pihaknya masih menunggu konsep pemerintah terkait bentuk dan posisi BUK Migas. Ia juga belum dapat memastikan apakah badan tersebut nantinya berada di bawah Kementerian ESDM, Presiden, atau Pertamina.
“Takut salah,” ujarnya saat ditanya mengenai posisi kelembagaan BUK Migas.
Ratna menilai pembentukan BUK Migas memiliki urgensi yang cukup tinggi, terutama melihat kebutuhan investasi dan kondisi lifting migas nasional saat ini.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!