Ruby Chairani Minta Data DTSEN Disinkronkan untuk Bantuan Pendidikan
PN
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ruby Chairani Syiffadia./visi.news/ist.
VISI.NEWS — Anggota Komisi X DPR RI, Ruby Chairani Syiffadia, menyoroti status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kerap menjadi kendala masyarakat dalam mengakses bantuan pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar (KIP).
Ruby mengatakan status desil DTSEN tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi mahasiswa yang sebenarnya. Ia menilai masih ada mahasiswa yang secara faktual membutuhkan bantuan, tetapi terkendala karena status desil dalam data pemerintah.
“Seringkali banyak masyarakat yang terkendala status desil dalam DTSEN. Padahal ketika kami melihat kondisi real di lapangan, tidak semua yang terkendala desil berarti sudah tidak membutuhkan bantuan,” ujar Ruby melalui keterangan yang diterima, Selasa (8/9/2026).
Menurut Ruby, kondisi sosial ekonomi keluarga dapat berubah sehingga data yang tercatat dalam DTSEN perlu diperbarui secara berkala. Karena itu, status desil tidak semestinya menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan akses mahasiswa terhadap bantuan pendidikan.
Ruby meminta Kemendikti Saintek melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data secara berkala bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah tersebut dinilai penting agar data penerima bantuan lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Selain pemutakhiran data, Ruby mendorong pemerintah menyediakan mekanisme koreksi yang cepat dan mudah ketika kondisi ekonomi mahasiswa tidak sesuai dengan status desil yang tercatat. Menurutnya, proses koreksi tidak boleh berhenti pada persoalan administratif.
“Harapan kami ke depannya ini dari Kemendikti Saintek bisa melakukan sinkronisasi dan juga pemutakhiran data dengan BPS dan jangan berhenti hanya di proses administrasi, tapi juga mencari mekanisme yang cepat untuk mengoreksi ketika kondisi real mahasiswa tidak sesuai dengan data desilnya,” tegasnya.
Ruby mengatakan status desil DTSEN tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi mahasiswa yang sebenarnya. Ia menilai masih ada mahasiswa yang secara faktual membutuhkan bantuan, tetapi terkendala karena status desil dalam data pemerintah.
“Seringkali banyak masyarakat yang terkendala status desil dalam DTSEN. Padahal ketika kami melihat kondisi real di lapangan, tidak semua yang terkendala desil berarti sudah tidak membutuhkan bantuan,” ujar Ruby melalui keterangan yang diterima, Selasa (8/9/2026).
Menurut Ruby, kondisi sosial ekonomi keluarga dapat berubah sehingga data yang tercatat dalam DTSEN perlu diperbarui secara berkala. Karena itu, status desil tidak semestinya menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan akses mahasiswa terhadap bantuan pendidikan.
Ruby meminta Kemendikti Saintek melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data secara berkala bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah tersebut dinilai penting agar data penerima bantuan lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Selain pemutakhiran data, Ruby mendorong pemerintah menyediakan mekanisme koreksi yang cepat dan mudah ketika kondisi ekonomi mahasiswa tidak sesuai dengan status desil yang tercatat. Menurutnya, proses koreksi tidak boleh berhenti pada persoalan administratif.
“Harapan kami ke depannya ini dari Kemendikti Saintek bisa melakukan sinkronisasi dan juga pemutakhiran data dengan BPS dan jangan berhenti hanya di proses administrasi, tapi juga mencari mekanisme yang cepat untuk mengoreksi ketika kondisi real mahasiswa tidak sesuai dengan data desilnya,” tegasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!