Ruby Chairani Minta Data DTSEN Disinkronkan untuk Bantuan Pendidikan 9 Sep 2026 Minta Pembahasan Anggaran BMKG 2027 Ditunda, Mori Hanafi Usul Pembentukan Panja 9 Sep 2026 PSGC Resmi Launching Tim dan Jersey untuk Liga 2 2026/2027 9 Sep 2026 525 Bibit Bakau Ditanam, Pulau Pari Didorong Makin Lestari 9 Sep 2026 Jurnalisnya Hilang di Selat Sunda, Merdeka.com Terus Berkoordinasi dengan Basarnas 9 Sep 2026 Google Siapkan Fitur Jeda dan Lanjutkan Unduhan di Play Store 9 Sep 2026 Daftar 30 Pemain Calon Pemenang Ballon d'Or 2026 9 Sep 2026 Viral Video Mesum Kepsek dengan Guru SD di Pekalongan, Terancam Dipecat 9 Sep 2026 Ratna Juwita Sari: Pembentukan BUK Migas Masih Dibahas DPR dan Pemerintah 9 Sep 2026 Harga Emas Antam Turun Rp17.000, Simak Daftar Lengkapnya 9 Sep 2026 Ruby Chairani Minta Data DTSEN Disinkronkan untuk Bantuan Pendidikan 9 Sep 2026 Minta Pembahasan Anggaran BMKG 2027 Ditunda, Mori Hanafi Usul Pembentukan Panja 9 Sep 2026 PSGC Resmi Launching Tim dan Jersey untuk Liga 2 2026/2027 9 Sep 2026 525 Bibit Bakau Ditanam, Pulau Pari Didorong Makin Lestari 9 Sep 2026 Jurnalisnya Hilang di Selat Sunda, Merdeka.com Terus Berkoordinasi dengan Basarnas 9 Sep 2026 Google Siapkan Fitur Jeda dan Lanjutkan Unduhan di Play Store 9 Sep 2026 Daftar 30 Pemain Calon Pemenang Ballon d'Or 2026 9 Sep 2026 Viral Video Mesum Kepsek dengan Guru SD di Pekalongan, Terancam Dipecat 9 Sep 2026 Ratna Juwita Sari: Pembentukan BUK Migas Masih Dibahas DPR dan Pemerintah 9 Sep 2026 Harga Emas Antam Turun Rp17.000, Simak Daftar Lengkapnya 9 Sep 2026

Bandung Perketat PKL, Trotoar dan Drainase Tak Boleh Diganggu

ED
PN
Rabu, 9 September 2026 | 06:10 WIB
Bagikan
Bandung Perketat PKL, Trotoar dan Drainase Tak Boleh Diganggu

Farhan menegaskan aturan tersebut berlaku bagi semua pihak. Tidak boleh ada pengecualian hanya karena bangunan atau fasilitas tersebut digunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk tempat ibadah maupun institusi lainnya.

“Justru makin salah tempat ibadah melanggar peraturan. Benar? Kalau salah, ya salah. Bukan berarti karena siapa yang menggunakan kemudian aturannya berbeda,” jelasnya.

Penegakan aturan, menurut Farhan, harus dilakukan berdasarkan fungsi ruang dan ketentuan yang berlaku, bukan berdasarkan siapa yang menggunakan fasilitas tersebut.

Penertiban juga akan dilakukan terhadap PKL yang menjual minuman beralkohol maupun obat-obatan terlarang. Farhan menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas tersebut.

“Kalau ketahuan jual minol, ketahuan jual Tramadol itu kita sikat. Enggak pakai mikir, enggak pakai lama,” ungkapnya.

Untuk memastikan penataan berjalan efektif, Pemkot Bandung menyadari tidak dapat bekerja sendirian. Keterbatasan jumlah personel dan peralatan membuat penataan ruang publik membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Kolaborasi antara pemerintah, TNI-Polri, kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat diperlukan untuk menjaga ketertiban kawasan.

Farhan menilai keberhasilan penataan di sejumlah lokasi menjadi bukti bahwa pemerintah dan PKL dapat hidup berdampingan apabila terdapat kesepakatan dan komitmen bersama.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.