Bandung Perketat PKL, Trotoar dan Drainase Tak Boleh Diganggu
“Kuncinya adalah komitmen,” katanya.
Komitmen tersebut tidak hanya dibebankan kepada pedagang. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab menyediakan ruang publik yang layak dan melakukan penataan secara konsisten.
Salah satu bagian dari upaya tersebut adalah perbaikan trotoar di sejumlah ruas jalan Kota Bandung. Farhan meminta masyarakat dan aparat kewilayahan aktif menyampaikan usulan apabila menemukan trotoar yang mengalami kerusakan atau membutuhkan pembenahan.
Sejumlah perbaikan trotoar telah dilakukan, termasuk di kawasan Otista dan Cicadas. Perbaikan tersebut juga terintegrasi dengan pengembangan sistem transportasi bus rapid transit atau BRT.
Penataan trotoar diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik kawasan, tetapi juga mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.
Ketika trotoar kembali berfungsi sebagaimana mestinya, pejalan kaki tidak harus berbagi ruang dengan pedagang maupun kendaraan. Pada saat yang sama, PKL dapat diarahkan agar melakukan aktivitas ekonomi pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Persoalan ruang publik tersebut kemudian beririsan dengan persoalan banjir yang masih menjadi perhatian Pemkot Bandung.
Kawasan Cibaduyut dan sekitar Jalan Soekarno-Hatta menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena masih terdapat titik-titik genangan. Persoalan tersebut berkaitan dengan kapasitas saluran, sedimentasi, serta sistem drainase yang terhubung dengan wilayah Kabupaten Bandung.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!