Ruby Chairani Minta Data DTSEN Disinkronkan untuk Bantuan Pendidikan 9 Sep 2026 Minta Pembahasan Anggaran BMKG 2027 Ditunda, Mori Hanafi Usul Pembentukan Panja 9 Sep 2026 PSGC Resmi Launching Tim dan Jersey untuk Liga 2 2026/2027 9 Sep 2026 525 Bibit Bakau Ditanam, Pulau Pari Didorong Makin Lestari 9 Sep 2026 Jurnalisnya Hilang di Selat Sunda, Merdeka.com Terus Berkoordinasi dengan Basarnas 9 Sep 2026 Google Siapkan Fitur Jeda dan Lanjutkan Unduhan di Play Store 9 Sep 2026 Daftar 30 Pemain Calon Pemenang Ballon d'Or 2026 9 Sep 2026 Viral Video Mesum Kepsek dengan Guru SD di Pekalongan, Terancam Dipecat 9 Sep 2026 Ratna Juwita Sari: Pembentukan BUK Migas Masih Dibahas DPR dan Pemerintah 9 Sep 2026 Harga Emas Antam Turun Rp17.000, Simak Daftar Lengkapnya 9 Sep 2026 Ruby Chairani Minta Data DTSEN Disinkronkan untuk Bantuan Pendidikan 9 Sep 2026 Minta Pembahasan Anggaran BMKG 2027 Ditunda, Mori Hanafi Usul Pembentukan Panja 9 Sep 2026 PSGC Resmi Launching Tim dan Jersey untuk Liga 2 2026/2027 9 Sep 2026 525 Bibit Bakau Ditanam, Pulau Pari Didorong Makin Lestari 9 Sep 2026 Jurnalisnya Hilang di Selat Sunda, Merdeka.com Terus Berkoordinasi dengan Basarnas 9 Sep 2026 Google Siapkan Fitur Jeda dan Lanjutkan Unduhan di Play Store 9 Sep 2026 Daftar 30 Pemain Calon Pemenang Ballon d'Or 2026 9 Sep 2026 Viral Video Mesum Kepsek dengan Guru SD di Pekalongan, Terancam Dipecat 9 Sep 2026 Ratna Juwita Sari: Pembentukan BUK Migas Masih Dibahas DPR dan Pemerintah 9 Sep 2026 Harga Emas Antam Turun Rp17.000, Simak Daftar Lengkapnya 9 Sep 2026

Bandung Perketat PKL, Trotoar dan Drainase Tak Boleh Diganggu

ED
PN
Rabu, 9 September 2026 | 06:10 WIB
Bagikan
Bandung Perketat PKL, Trotoar dan Drainase Tak Boleh Diganggu

Farhan juga mengingatkan aparatur kewilayahan agar tidak memanfaatkan keberadaan PKL untuk melakukan pungutan liar.

Ia secara khusus meminta camat, lurah, dan ketua RW tidak melakukan pungutan kepada pedagang dengan dalih uang sewa maupun biaya keamanan.

“Kalau ketahuan, saya juga akan langsung membuatkan palu godam. Beres, saya sikat itu,” tegas Farhan.

Selain PKL, Pemkot Bandung juga memperketat pengawasan terhadap bangunan yang berdiri di atas trotoar maupun saluran air. Farhan menegaskan tidak ada toleransi bagi bangunan yang mengganggu fungsi drainase.

“Tidak boleh permanen atau semi permanen di atas trotoar apalagi di atas saluran air. Itu enggak ada kompromi,” katanya.

Menurutnya, bangunan yang berdiri di atas saluran air harus dibongkar apabila keberadaannya menghambat fungsi drainase. Bangunan tersebut dapat berupa pos keamanan maupun fasilitas lain yang dibangun tanpa mempertimbangkan fungsi saluran.

Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut ketertiban tata ruang, tetapi juga berkaitan langsung dengan risiko banjir. Saluran yang tertutup atau menyempit dapat mengurangi kemampuan drainase mengalirkan air ketika hujan deras.

Karena itu, penataan ruang publik dan penanganan banjir dipandang sebagai dua persoalan yang saling berkaitan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.