Bandung Perketat PKL, Trotoar dan Drainase Tak Boleh Diganggu
Pemerintah tetap akan memberikan dukungan melalui kecamatan, kelurahan, dan perangkat daerah terkait. Namun, keterlibatan warga dinilai dapat mempercepat penanganan persoalan di lapangan.
“Lebih baik dilaksanakan warga dengan warga, tapi didukung kekuatan dinas,” tuturnya.
Penataan PKL, pembenahan trotoar, dan normalisasi drainase pada akhirnya menjadi bagian dari agenda yang saling berkaitan. Ketiganya menyangkut bagaimana ruang publik Kota Bandung digunakan dan dijaga bersama.
Trotoar harus kembali menjadi ruang bagi pejalan kaki. Saluran air harus tetap terbuka dan mampu mengalirkan air. PKL tetap dapat menjalankan kegiatan ekonomi, tetapi dengan waktu, lokasi, dan tata cara yang tidak mengganggu fungsi ruang publik.
Bagi Pemkot Bandung, penataan bukan sekadar persoalan memindahkan atau menertibkan pedagang. Tantangannya adalah menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dengan hak warga atas ruang publik yang aman, tertib, bersih, dan berfungsi.
Di sisi lain, konsistensi pemerintah menjadi faktor penting. Penataan akan sulit bertahan apabila aturan hanya diterapkan sesaat atau berbeda antara satu kawasan dengan kawasan lainnya.
Karena itu, kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah membutuhkan dukungan aparat, pengurus kewilayahan, pedagang, dan masyarakat untuk memastikan aturan berjalan di lapangan.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkot Bandung berharap kegiatan ekonomi PKL tetap tumbuh tanpa mengorbankan fungsi trotoar, jalan, dan drainase.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!