35 Pohon Ditebang, Pemkot Bandung Bongkar Dugaan Kepentingan Komersial
Farhan menegaskan bahwa seluruh proses tersebut harus menghasilkan penyelesaian yang jelas.
“Yang penting penyelesaiannya mesti tuntas,” pungkasnya.
Dengan demikian, kasus 35 pohon yang ditebang di empat lokasi Kota Bandung kini tidak hanya menjadi persoalan penertiban lingkungan. Pemkot Bandung tengah menelusuri kemungkinan adanya kepentingan komersial, dugaan pelanggaran aturan, serta keterlibatan atau kelalaian pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan.
Hasil pemeriksaan Inspektorat dan proses penegakan yustisi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!