35 Pohon Ditebang, Pemkot Bandung Bongkar Dugaan Kepentingan Komersial

ED
PN
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:52 WIB
Bagikan
35 Pohon Ditebang, Pemkot Bandung Bongkar Dugaan Kepentingan Komersial

Farhan mengatakan, dirinya akan menerima perkembangan hasil pemeriksaan dari Inspektorat pada pekan depan.

Pemkot Tak Ingin Kasus Berhenti pada Sanksi

Penanganan kasus penebangan 35 pohon tersebut menjadi perhatian karena pohon di ruang publik memiliki fungsi ekologis sekaligus menjadi bagian dari tata kelola lingkungan perkotaan.

Karena itu, Pemkot Bandung tidak ingin penyelesaian perkara hanya berujung pada pemberian sanksi kepada pelaksana penebangan. Pemerintah ingin mengetahui latar belakang setiap penebangan serta memastikan tidak ada kepentingan tertentu yang sengaja mengabaikan aturan.

Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya hubungan antara penebangan pohon dan kegiatan komersial, pemerintah membuka kemungkinan memberikan tindakan lebih lanjut terhadap kegiatan usaha atau fasilitas yang berkaitan.

Kasus Jalan Riau menjadi salah satu contoh yang tengah didalami karena terdapat dugaan hubungan antara pemotongan pohon dan keberadaan videotron.

Namun, Pemkot Bandung tetap menunggu hasil pemeriksaan dan BAP sebelum mengambil keputusan final.

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap aparatur pemerintah juga menjadi bagian penting untuk memastikan pengawasan berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah ingin mengetahui apakah penebangan terjadi tanpa sepengetahuan aparat, terdapat kelalaian pengawasan, atau ada persoalan lain yang perlu ditindaklanjuti.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.