Firnando Dukung Streamlining BUMN: Anak-Cucu Perusahaan Harus Dipangkas
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar Firnando Ganinduto./visi.news/ist.
VISI.NEWS – Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto mendukung kebijakan pemerintah melakukan streamlining atau perampingan struktur BUMN untuk meningkatkan efisiensi, mempercepat pengambilan keputusan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Firnando mengatakan, kebijakan streamlining merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto melalui Danantara dan tidak hanya menyasar PT Pertamina, tetapi seluruh badan usaha milik negara (BUMN).
“Sebenarnya streamlining ini kan sudah perintah langsung dari Presiden melalui Danantara. Jadi di RKAP Danantara di awal tahun kepada kami Komisi VI, itu bukan hanya Pertamina saja, tapi seluruh BUMN itu harus dilakukan streamlining,” ujar Firnando dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Menurut Firnando, seluruh fraksi di Komisi VI DPR RI pada prinsipnya mendukung penataan struktur BUMN agar lebih rasional dan efisien. Perampingan dinilai penting untuk mencegah pemborosan anggaran akibat keberadaan anak hingga cucu perusahaan yang tidak lagi memiliki fungsi strategis.
Ia menegaskan, anggaran BUMN pada dasarnya merupakan bagian dari kekayaan negara sehingga penggunaannya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jadi ini saatnya kita untuk merampingkan BUMN, efisiensi BUMN, dan harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Tidak membuang-buang uang BUMN, which is uang rakyat yang akhirnya tidak ada gunanya,” tegasnya.
Streamlining BUMN Diminta Dipercepat
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah I itu mendorong pemerintah dan Danantara mempercepat proses streamlining BUMN. Namun, perampingan tetap harus dilakukan secara presisi agar tidak mengganggu fungsi utama perusahaan.
“Menurut saya ini harus lebih cepat lagi streamlining-nya, harus cepat lagi dan harus lebih efektif lagi, supaya BUMN ini menjadi ramping dan efektif,” katanya.
Firnando menilai struktur BUMN yang lebih sederhana akan membuat perusahaan lebih lincah dalam mengambil keputusan serta meningkatkan efektivitas pengelolaan bisnis.
Pertamina Diminta Fokus pada Bisnis Inti Energi
Khusus PT Pertamina, Firnando menekankan bahwa streamlining bukan berarti memperkecil atau mengganggu bisnis inti perusahaan di sektor energi.
Menurut dia, unit usaha yang berada di luar fokus utama Pertamina justru perlu dipisahkan agar perusahaan dapat lebih berkonsentrasi menjalankan bisnis energi dan sumber daya mineral.
“Yang dimaksud streamlining itu kan yang di luar dari fokusnya Pertamina. Pertamina itu kan energi sumber daya mineral, jadi misalnya rumah sakit itu harus dipisahkan, mungkin pesawatnya juga harus dipisahkan, mungkin bisnis-bisnis lain yang di luar dari energi sumber daya mineral itu harus dipisahkan,” jelasnya.
Pemisahan bisnis non-inti tersebut, lanjut Firnando, diharapkan membuat pengelolaan Pertamina semakin fokus sekaligus mendukung penguatan ketahanan energi nasional.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan rantai anak dan cucu perusahaan BUMN, terutama pada sektor strategis seperti Pertamina dan PLN. Kebijakan streamlining BUMN diarahkan untuk mengurangi strata birokrasi, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta mendorong perusahaan negara menjadi lebih produktif dan efisien.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!