Ini Kendaraan yang Tidak Kena Pembatasan BBM Pertalite

Desi Rossilawati
Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:15 WIB
Bagikan
Ini Kendaraan yang Tidak Kena Pembatasan BBM Pertalite

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite (RON 90), tidak akan berlaku untuk seluruh jenis kendaraan.

Pembatasan tersebut nantinya menyasar kendaraan roda empat atau mobil dengan spesifikasi tertentu. Sementara itu, pengguna sepeda motor masih diperbolehkan membeli Pertalite seperti biasa.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan hingga saat ini belum ada kebijakan baru yang membatasi pemilik kendaraan roda dua dalam mengakses BBM bersubsidi.

"Nggak, sepeda motor nggak dibatasi kok. Berarti nggak ada perubahan untuk sepeda motor. Hati-hati loh kamu jadiin judul loh hati-hati ya makasih," kata Bahlil di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (12/8/2026).

Bahlil menjelaskan, rencana pembatasan BBM subsidi ditujukan untuk kendaraan yang dinilai tidak layak menerima subsidi. Ia mencontohkan kendaraan mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz.

"Jadi gini, nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan ya, jangan pakai BMW pakai Mercy masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri (Purbaya) tadi," katanya.

Dengan demikian, kendaraan roda dua tidak termasuk dalam rencana pembatasan yang sedang dibahas pemerintah. Sementara untuk kendaraan roda empat, pemerintah masih mengkaji kriteria dan mekanisme penerapannya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya mengatakan pemerintah tengah mengkaji penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi Pertalite bagi kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi atas.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.