35 Pohon Ditebang, Pemkot Bandung Bongkar Dugaan Kepentingan Komersial
Keterangan tersebut menjadi bagian dari materi pemeriksaan untuk memastikan apakah pemotongan pohon memang dilakukan secara sepihak atau terdapat pihak lain yang memberikan arahan.
Pemkot Bandung masih perlu menguji keterangan tersebut dengan fakta di lapangan serta dokumen dan keterangan pihak-pihak lainnya.
Dengan demikian, pemerintah tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu keterangan. Pemeriksaan diarahkan untuk melihat keseluruhan rangkaian peristiwa, mulai dari proses penebangan, pihak yang melakukan, tujuan penebangan, hingga kemungkinan hubungan dengan kegiatan pembangunan atau komersial di sekitar lokasi.
Dago dan Sorang Galing Ikut Didalami
Penanganan kasus juga tidak hanya terfokus pada Jalan Riau dan Cijerah. Pemkot Bandung mulai memperluas pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi lain yang diduga mengalami penebangan pohon.
Farhan menyebut kawasan Dago menjadi salah satu lokasi yang akan diperiksa lebih mendalam. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sekitar tiga pohon yang ditebang di kawasan tersebut.
Farhan bahkan mengaku telah melihat langsung kondisi lokasi itu pada Minggu (9/8/2026) dini hari.
“Kita akan selidiki lebih dalam itu. Dago terutama, enggak cuma di Dago tapi juga di Sorang Galing,” ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!