35 Pohon Ditebang, Pemkot Bandung Bongkar Dugaan Kepentingan Komersial
Menurutnya, dugaan tersebut harus dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) berdasarkan keterangan dan bukti yang diperoleh penyidik maupun aparat terkait.
“Itu yang sedang diselidiki. Kalau saya melihatnya ada indikasi. Indikasi itu mesti menjadi sebuah BAP, berita acara pemeriksaan. Ini yang sedang kita upayakan semuanya,” ujar Farhan.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Jalan Riau. Di kawasan tersebut, Pemkot Bandung tengah mendalami dugaan keterkaitan antara penebangan pohon dengan pemasangan videotron.
Jika hubungan antara penebangan pohon dan kepentingan pemasangan media reklame tersebut terbukti, Pemkot Bandung tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan terhadap fasilitas komersial yang dianggap berkaitan.
“Kalau memang kayak di Riau terbukti ada keterkaitan khusus antara pemotongan pohon dengan videotron, maka videotronnya kita segel,” tegas Farhan.
Kontraktor Mengaku Potong Pohon atas Inisiatif Sendiri
Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, Farhan menyebut terdapat keterangan dari kontraktor pemasangan videotron. Kontraktor tersebut disebut mengaku melakukan pemotongan pohon atas inisiatif sendiri.
“Dia bilang enggak ada yang nyuruh, saya inisiatif sendiri. Ya sudah,” kata Farhan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!