35 Pohon Ditebang, Pemkot Bandung Bongkar Dugaan Kepentingan Komersial
Pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah kasus penebangan pohon memiliki pola yang sama atau berdiri sebagai kasus yang berbeda.
Pemkot Bandung sebelumnya mencatat adanya penebangan 35 pohon yang tersebar di empat lokasi. Pemerintah kini berupaya memastikan seluruh lokasi tersebut mendapatkan penanganan dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aparatur Pemkot Ikut Diperiksa
Untuk memastikan proses penanganan berjalan objektif, pemeriksaan juga diarahkan kepada aparatur pemerintah yang berkaitan dengan lokasi penebangan.
Farhan mengatakan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap pihak eksternal atau pelaksana di lapangan. Aparatur pemerintah mulai dari kepala dinas hingga perangkat kewilayahan juga turut dimintai keterangan.
“Para kepala dinas diperiksa, lurah, camat setempat, sampai wali kota juga diperiksa. Memastikan,” katanya.
Menurut Farhan, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah terdapat prosedur yang telah dijalankan atau justru terdapat kelalaian maupun pelanggaran dalam pengawasan terhadap pohon-pohon yang berada di wilayah Kota Bandung.
Namun, seluruh pemeriksaan tersebut tidak dilakukan secara bersamaan. Prosesnya berlangsung secara bertahap sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!