Skandal Iklan BJB: Selain Ridwan Kamil, KPK akan Periksa Keterlibatan Pihak Lain
Ilustrasi. /visi.news/ai
“Ketika mengetahui ada perbuatan-perbuatan yang memang ada pelanggaran hukum di situ, tidak sesuai dengan SOP Bank BJB, bahkan ada permintaan-permintaan yang kemudian dituruti,” ujar Taufik.
Penyidik masih mendalami apakah jajaran komisaris maupun direksi lain mengetahui praktik tersebut.
Modus Pengadaan Diduga Sengaja Dipecah
KPK juga mengungkap dugaan manipulasi mekanisme pengadaan sebagai bagian penting dalam perkara tersebut.
Dalam aturan internal Bank BJB, pengadaan dengan nilai tertentu memiliki mekanisme yang berbeda. Paket dengan nilai besar harus melalui lelang, sementara paket dengan nilai lebih rendah dapat menggunakan mekanisme seleksi atau penunjukan langsung sesuai batas yang ditentukan.
Namun, dalam perkara ini, penyidik menemukan dugaan paket pekerjaan sengaja dipecah menjadi nilai yang lebih kecil.
“Modus-modus yang digunakan oleh Bank BJB terkait placement iklan ini ada di dua terakhir. Ada yang menggunakan di angka di bawah Rp1 miliar sampai Rp200 juta. Kemudian ada yang dipecah sehingga itu di bawah Rp200 juta,” jelas Taufik.
Dengan cara tersebut, pengadaan dapat dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!