Skandal Iklan BJB: Selain Ridwan Kamil, KPK akan Periksa Keterlibatan Pihak Lain
Ilustrasi. /visi.news/ai
Taufik menyebut terdapat fakta dalam proses penyidikan bahwa hasil audit terhadap Bank BJB memuat temuan mengenai dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum. Dana non-budgeter dari skema pengadaan iklan diduga salah satunya digunakan untuk mengurus persoalan tersebut.
“Jadi salah satunya adalah dana non-budgeter ini digunakan oleh Bank BJB untuk mengurus temuan-temuan audit tadi yang diindikasikan ada perbuatan melawan hukum,” ungkapnya.
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci bentuk pengurusan tersebut maupun pihak-pihak yang menerima aliran dana.
Penyidik masih melakukan penghitungan kerugian negara secara final sekaligus menelusuri ke mana saja aliran dana tersebut bergerak.
Audit BPK Ikut Didalami
Selain perkara pengadaan iklan, KPK juga mengonfirmasi adanya temuan audit terhadap Bank BJB yang kini turut menjadi materi pendalaman penyidik.
Taufik mengatakan, penyidik menemukan fakta bahwa praktik yang kini menjadi perkara tersebut berlangsung secara berulang dari tahun ke tahun.
Periode yang menjadi fokus penyidikan saat ini mencakup pengadaan iklan pada 2021 hingga 2023.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!