Skandal Iklan BJB: Selain Ridwan Kamil, KPK akan Periksa Keterlibatan Pihak Lain 11 Aug 2026 Skandal Iklan BJB Rp223,6 Miliar, Empat Tersangka Dijebloskan RK akan Diperiksa Lagi 11 Aug 2026 Trump Tuntut Iran Bayar Kompensasi, Negosiasi Selat Hormuz Makin Rumit 11 Aug 2026 BMKG: Cuaca Bandung Selasa (11/8/2026) Cerah, Suhu hingga 31 Derajat 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Senin 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Skandal Iklan BJB: Selain Ridwan Kamil, KPK akan Periksa Keterlibatan Pihak Lain 11 Aug 2026 Skandal Iklan BJB Rp223,6 Miliar, Empat Tersangka Dijebloskan RK akan Diperiksa Lagi 11 Aug 2026 Trump Tuntut Iran Bayar Kompensasi, Negosiasi Selat Hormuz Makin Rumit 11 Aug 2026 BMKG: Cuaca Bandung Selasa (11/8/2026) Cerah, Suhu hingga 31 Derajat 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Senin 11 Agustus 2026 11 Aug 2026

Skandal Iklan BJB: Selain Ridwan Kamil, KPK akan Periksa Keterlibatan Pihak Lain

ED
PN
Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:33 WIB
Bagikan
Skandal Iklan BJB: Selain Ridwan Kamil, KPK akan Periksa Keterlibatan Pihak Lain

Ilustrasi. /visi.news/ai

Mengenai kemungkinan penangguhan penahanan, KPK menyatakan hal tersebut merupakan hak tersangka untuk mengajukannya. Namun, keputusan tetap berada pada pimpinan dan tim yang akan menilai permohonan tersebut.

“Penangguhan itu memang hak dari tersangka untuk diajukan. Tetapi kemudian kami, pimpinan tim, juga akan melakukan penilaian-penilaian terkait permohonan tersebut,” katanya.

KPK Ungkap Peran Yuddy

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Yuddy diduga mengetahui praktik yang telah berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB.

Menurut penyidik, ketika Yuddy mulai menjabat, praktik tersebut telah dilaporkan kepadanya oleh Widi Hartoto, yang saat itu berada dalam jajaran manajemen Bank BJB.

Alih-alih menghentikan praktik yang dinilai bermasalah, KPK menduga kegiatan tersebut tetap dilanjutkan.

Bahkan, penyidik menemukan adanya penggunaan dana non-budgeter untuk kebutuhan yang berada di luar penganggaran resmi Bank BJB.

KPK menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu dasar penetapan Yuddy sebagai tersangka.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.