Skandal Iklan BJB Rp223,6 Miliar, Empat Tersangka Dijebloskan RK akan Diperiksa Lagi
- Dalam kasus ini KPK membuka peluang kembali memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
VISI.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Dalam perkara tersebut, lembaga antirasuah menduga kerugian keuangan negara mencapai Rp223,6 miliar.
Keempat tersangka resmi ditahan KPK pada Senin (10/8/2026). Mereka diduga terlibat dalam skema pengadaan jasa agensi iklan Bank BJB yang berlangsung pada periode 2021 hingga semester I 2023.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan dugaan kerugian negara berasal dari selisih pembayaran yang dilakukan Bank BJB kepada enam agensi dengan nilai pembayaran yang kemudian diteruskan keenam agensi tersebut kepada media sebagai biaya penempatan iklan.
“Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara berupa selisih pembayaran antara yang telah dibayarkan oleh Bank BJB kepada enam agensi dengan yang telah dibayarkan oleh keenam agensi kepada media sebagai penempatan iklan. Yakni total kerugian keuangan negaranya mencapai Rp223,6 miliar,” kata Taufik dalam konferensi pers penahanan.
Kasus tersebut bermula ketika Bank BJB mengalokasikan anggaran promosi umum dan produk bank sebesar Rp801 miliar melalui Divisi Corporate Secretary (Corsec).
Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan promosi dan iklan pada 2021 hingga semester I 2023.
Dari total anggaran Rp801 miliar tersebut, sekitar Rp410 miliar disetujui untuk belanja penempatan iklan di berbagai media, baik televisi, media cetak maupun media daring.
Pengadaan penempatan iklan itu kemudian dilakukan melalui jasa agensi untuk tahun anggaran 2021 sampai 2023.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!