Skandal Iklan BJB Rp223,6 Miliar, Empat Tersangka Dijebloskan RK akan Diperiksa Lagi
Keempat tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Penahanan dilakukan untuk masa 20 hari pertama, terhitung sejak 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026.
Sementara itu, satu tersangka lain yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (10/8/2026), yakni Yuddy Renaldi, tidak hadir.
Yuddy merupakan Direktur Utama Bank BJB periode 2019 hingga Maret 2025.
KPK menyebut Yuddy tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena alasan kondisi kesehatan.
Kerugian Negara Tembus Rp223,6 Miliar
Nilai kerugian negara yang diungkap KPK dalam perkara ini menjadi sorotan karena mencapai Rp223,6 miliar.
Angka tersebut disebut berasal dari selisih antara pembayaran Bank BJB kepada enam agensi dengan pembayaran yang dilakukan keenam agensi kepada media untuk penempatan iklan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!