Skandal Iklan BJB: Selain Ridwan Kamil, KPK akan Periksa Keterlibatan Pihak Lain 11 Aug 2026 Skandal Iklan BJB Rp223,6 Miliar, Empat Tersangka Dijebloskan RK akan Diperiksa Lagi 11 Aug 2026 Trump Tuntut Iran Bayar Kompensasi, Negosiasi Selat Hormuz Makin Rumit 11 Aug 2026 BMKG: Cuaca Bandung Selasa (11/8/2026) Cerah, Suhu hingga 31 Derajat 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Senin 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Skandal Iklan BJB: Selain Ridwan Kamil, KPK akan Periksa Keterlibatan Pihak Lain 11 Aug 2026 Skandal Iklan BJB Rp223,6 Miliar, Empat Tersangka Dijebloskan RK akan Diperiksa Lagi 11 Aug 2026 Trump Tuntut Iran Bayar Kompensasi, Negosiasi Selat Hormuz Makin Rumit 11 Aug 2026 BMKG: Cuaca Bandung Selasa (11/8/2026) Cerah, Suhu hingga 31 Derajat 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Senin 11 Agustus 2026 11 Aug 2026

Skandal Iklan BJB Rp223,6 Miliar, Empat Tersangka Dijebloskan RK akan Diperiksa Lagi

ED
PN
Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:11 WIB
Bagikan
Skandal Iklan BJB Rp223,6 Miliar, Empat Tersangka Dijebloskan RK akan Diperiksa Lagi

Kasus ini berkaitan dengan anggaran promosi Bank BJB yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Dari Rp801 miliar anggaran beban promosi umum dan produk bank yang dialokasikan pada periode tersebut, sekitar Rp410 miliar di antaranya digunakan untuk penempatan iklan melalui media televisi, cetak, dan daring.

KPK kini masih mendalami keseluruhan rangkaian pengadaan, termasuk dugaan aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam skema tersebut.

Terancam Pasal Korupsi

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Pasal tersebut dikenakan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan penahanan empat tersangka, penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan jasa iklan Bank BJB memasuki tahap penting.

KPK masih memiliki pekerjaan untuk mengungkap secara terang bagaimana mekanisme pengadaan tersebut dijalankan, siapa saja pihak yang mendapatkan keuntungan, serta ke mana aliran dana yang disebut sebagai dana non-budgeter tersebut mengalir.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.