Skandal Iklan BJB: Selain Ridwan Kamil, KPK akan Periksa Keterlibatan Pihak Lain 11 Aug 2026 Skandal Iklan BJB Rp223,6 Miliar, Empat Tersangka Dijebloskan RK akan Diperiksa Lagi 11 Aug 2026 Trump Tuntut Iran Bayar Kompensasi, Negosiasi Selat Hormuz Makin Rumit 11 Aug 2026 BMKG: Cuaca Bandung Selasa (11/8/2026) Cerah, Suhu hingga 31 Derajat 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Senin 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Skandal Iklan BJB: Selain Ridwan Kamil, KPK akan Periksa Keterlibatan Pihak Lain 11 Aug 2026 Skandal Iklan BJB Rp223,6 Miliar, Empat Tersangka Dijebloskan RK akan Diperiksa Lagi 11 Aug 2026 Trump Tuntut Iran Bayar Kompensasi, Negosiasi Selat Hormuz Makin Rumit 11 Aug 2026 BMKG: Cuaca Bandung Selasa (11/8/2026) Cerah, Suhu hingga 31 Derajat 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Selasa 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 11 Agustus 2026 11 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Senin 11 Agustus 2026 11 Aug 2026

Skandal Iklan BJB Rp223,6 Miliar, Empat Tersangka Dijebloskan RK akan Diperiksa Lagi

ED
PN
Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:11 WIB
Bagikan
Skandal Iklan BJB Rp223,6 Miliar, Empat Tersangka Dijebloskan RK akan Diperiksa Lagi

Diduga Siapkan Dana Non-Budgeter

KPK mengungkap dugaan adanya skema dana non-budgeter di balik pengadaan jasa agensi iklan tersebut.

Menurut Taufik, pada akhir 2020, Widi Hartoto (WH), yang ketika itu menjabat Corporate Secretary Bank BJB, memerintahkan Indra Maulana (IM) selaku Group Head Komunikasi Pemasaran dan SON selaku Group Head Hubungan Masyarakat untuk mencari agensi periklanan.

Agensi tersebut, menurut KPK, diminta bersedia mengakomodasi sekaligus mengelola dana non-budgeter yang diperoleh melalui mekanisme pengadaan jasa agensi.

“Bahwa kemudian untuk memuluskan skema tersebut, WH juga memerintahkan IM dan SON untuk memecah paket pekerjaan pengadaan jasa agensi tersebut menjadi dua kategori, yaitu di bawah Rp200 juta, dan Rp200 juta sampai dengan Rp1 miliar,” ujar Taufik.

Pemecahan paket pekerjaan itu diduga dilakukan untuk menghindari mekanisme lelang sehingga pengadaan dapat dilakukan melalui Penunjukan Langsung (PL).

Setelah rencana tersebut disanggupi, Widi kemudian melaporkan hal itu kepada Yuddy Renaldi yang saat itu menjabat Direktur Utama Bank BJB.

KPK kemudian menemukan adanya komunikasi dengan sejumlah rekanan agensi yang sebelumnya pernah bekerja sama dengan Bank BJB.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.