Pentingnya Perlindungan Pribadi Menurut Perspektif Islam
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Minggu, 20 November 2022 | 07:19 WIB
Majelis Ulama Indonesia, selaku khadimul umah (pelayan umat) dalam hal ini, sebelumnya turut memperjuangkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) agar segera disahkan. Mengingat PDP adalah maqashidus syariah, tujuan syariat Islam yang harus terwujud di tengah kehidupan masyarakat. Dan pada akhirnya setelah berlarut-larut sejak diinisiasi pada 2016, per Rabu 20 September 2022, UU PDP sah sebagai Undang-Undang. @fen/sumber: mui.or.id
Tags:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!