MUI Ingatkan Bahaya Pengelola Zakat yang Tidak Amanah
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Habib Ali Hasan Bahar, memperingatkan bahaya pengelola zakat yang tidak amanah.
Hal ini dia sampaikan dalam acara Halaqah Mingguan Infokom MUI bertajuk “Kenali Ciri Pengelolaan Zakat-Infaq terpercaya: Literasi Jelang “Bulan Sedekah”,” Rabu, (15/02/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Wasekjen MUI yang juga Ketua Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama (Lazisnu) itu menyampaikan adanya tangan-tangan jahil pengelola zakat.
Pengelola nakal ini terangnya seakan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Terkait hal ini, Habib Ali mengutip perkataan al-Mutanabbi:
مَصَائِبُ قَوْمٍ عِنْدَ قَوْمٍ فَوَائِدُ
“Musibah bagi suatu kaum, itu terdapat faedah/manfaat bagi kaum yang lain”
Maksudnya, jika suatu kaum mengalami musibah, maka kaum lain dapat mengambil hikmah dari musibah tersebut.
Habib Ali mengingatkan jangan sampai perkataan al-Mutanabbi ini berkonotasi negatif, dalam artian manfaat di situ berupa keuntungan komersial bagi pribadi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!