Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026

Pentingnya Perlindungan Pribadi Menurut Perspektif Islam

ED
Minggu, 20 November 2022 | 07:19 WIB
Bagikan
Pentingnya Perlindungan Pribadi Menurut Perspektif Islam

VISI.NEWS | JAKARTA - Kerentanan kejahatan siber terhadap data pribadi menjadi isu global. Sudah banyak negara di dunia menjadi korban kejahatan jenis ini. Tidak terkecuali negara Indonesia, sampai akhirnya pemerintah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Sumber daya paling bernilai bukan lagi minyak bumi, melainkan data? Kalimat ini terpampang besar di sampul majalah The Economist edisi 6 Mei 2017.

Bagaimana tidak? Dalam penjelasan majalah tersebut, data (baca: data pribadi) dapat dimanfaatkan perusahaan raksasa berbasis data macam Google, Facebook, Apple, dan lainnya agar target iklan lebih presisi, pada perkembangannya digunakan untuk meningkatkan keakuratan artificial intelligence (kecerdaasan buatan), fenomena ini memunculkan apa yang disebut data economy: ekonomi berbasis data.

Sekilas memang terlihat positif, namun di balik itu, data jika disalahgunakan bisa mengandung bahaya. Misalnya dalam konteks politik, data dapat disalahgunakan membentuk polarisasi berdasarkan jejak digital kecenderungan pilihan politik pengguna.

Lebih jauh, di Indonesia sendiri, data sering digunakan sebagai alat kriminal online mulai penipuan berbasis online, jeratan pinjaman online, hingga didaftarkan sebagai anggota partai tanpa seizin pribadi yang bersangkutan.

Melihat berbagai macam fungsi data, dapat dimengerti mengapa pencuriannya menjadi tren masa kini. Indonesia kiranya menjadi salah satu sasaran empuk pencurian data pribadi. Berdasarkan data Hootsuit (We Are Social) 2022, sebanyak 204,7 juta dari total 277,7 juta populasi Indonesia (73,3 persen) merupakan pengguna internet.

Terkait masalah ini, Islam bila didalami, sebagai ajaran universal, memandang bahwa perlindungan terhadap data pribadi adalah tujuan syariat yang harus terwujud.

Namun sayangnya, masyarakat Indonesia dengan penduduk mayoritas pemeluk ajaran Islam, disebut minim literasi digital tentang pentingnya perlindungan data pribadi.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.