Pengacara Yafet Protes Keras Hakim Kabulkan Pengajuan Ahli dari Ellen Sulistyo

ED
Rabu, 20 Maret 2024 | 02:31 WIB
Bagikan
Pengacara Yafet Protes Keras Hakim Kabulkan Pengajuan Ahli dari Ellen Sulistyo

Dari pentauan media selama jalannya persidangan ini, posisi Ellen Sulistyo sulit untuk mengelak wanprestasinya, hal itu berdasarkan bukti dan saksi fakta yang di hadirkan para pihak.

Dalam perjalanan sidang, pihak Ellen Sulistyo berfokus pada upaya untuk menganulir perjanjian notarial yang sudah dibuat secara sah didepan notaris Ferry Gunawan, yang tentunya tidak relevan dalam perbuatan wanprestasinya sendiri.

@redho

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.