Pengacara Yafet Protes Keras Hakim Kabulkan Pengajuan Ahli dari Ellen Sulistyo

ED
Rabu, 20 Maret 2024 | 02:31 WIB
Bagikan
Pengacara Yafet Protes Keras Hakim Kabulkan Pengajuan Ahli dari Ellen Sulistyo

Poin perjanjian diklaim penggugat tidak dilakukan oleh Ellen Sulistyo adalah tidak membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), beberapa kali memberikan sharing profit minimal Rp.60 juta /bulan, tidak membayar pajak makanan, tidak membayarkan Service Charge yg menjadi Hak Karyawan, tidak membayar tagihan listrik, dan Indihome.

Karena tidak membayar PNBP membuat Kodam V/Brawijaya menutup bangunan yang difungsikan menjadi restoran Sangria by Pianoza yang dibangun oleh Tergugat II pada tahun 2017, yang diklaim menghabiskan anggaran sebesar Rp.10 Milyar lebih.

Tergugat II membangun gedung megah 2 lantai berdasarkan MoU dan SPK pemanfaatan aset tanah TNI AD dhi. Kodam V/Brawijaya yang ditandatangani Tergugat II dan Kodam V/Brawijaya

MoU dilanjutkan dengan penandatanganan SPK memuat pemanfaatan aset dengan jangka waktu 30 tahun, dibagi 6 periodesasi, dengan satu periodesasi jangka waktu 5 tahun.

Penutupan bangunan oleh Kodam dengan dasar tidak membayar PNBP menjadi pertanyaan besar, karena PNBP yang menjadi tanggung jawab Ellen Sulistyo sesuai perjanjian nomor 12 tanggal 27 Juli 2022, tidak dilakukan walaupun omset restoran masuk ke rekening pribadi Ellen Sulistyo di Bank Mandiri sebesar kurang lebih Rp 3 Milyar.

Akhirnya, dengan tujuan menjaga nama baik dan menjaga  hubungan baik dengan Kodam, Tergugat II menjaminkan emas senilai kurang lebih Rp.625 juta ke Aslog Kodam V/Brawijaya pada tanggal 11 Mei 2022, untuk jaminan pembayaran PNBP, akan tetapi bangunan masih tetap ditutup.

Perjalanan sidang, ada beberapa hal penting yang diungkap saksi fakta, antara lain Ellen Sulistyo menerima gaji sebesar Rp.30 juta/ bulan selama 3 bulan, gaji berhenti setelah ada teguran dari Tergugat II karena gaji tidak ada tercantum dalam perjanjian pengelolaan.

Terungkap juga adanya komplimen atas nama Ellen Sulistyo untuk keluarganya yang makan di restoran Sangria by Pianoza dengan gratis, biaya entertaiment dan voucher diskon yang dibukukan duakali, hal tersebut tentunya mengurangi omset restoran dan berpotensi merugikan resto ratusan juta rupiah.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.