Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Cirebon Capai 97 Kasus
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon mencapai 97 kasus hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut meningkat 29,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 75 kasus.
Dari total 97 kasus yang ditangani Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, sebanyak 61 kasus merupakan kekerasan terhadap anak dan 36 kasus lainnya melibatkan perempuan dewasa.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengatakan peningkatan jumlah laporan tidak selalu menunjukkan kondisi kekerasan semakin memburuk. Menurutnya, bertambahnya laporan juga mencerminkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor serta kepercayaan terhadap layanan pemerintah.
"Ini menunjukkan adanya keberanian masyarakat untuk bersuara dan kepercayaan publik terhadap layanan kita semakin baik," kata Indra dalam keterangannya dikutip, Kamis (20/8/2026).
Indra menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak hingga Agustus 2026 mencapai 61 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebanyak 55 kasus atau naik sekitar 10,9 persen.
Dari 61 kasus tersebut, korban terdiri atas 25 anak laki-laki dan 36 anak perempuan. Kelompok usia 13 hingga 17 tahun menjadi kelompok yang paling banyak menjadi korban.
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa mengalami peningkatan yang lebih signifikan.
"Kalau kasus perempuan dewasa, lonjakannya sangat tinggi, yaitu 80 persen dari tahun kemarin," ujar Indra.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!