Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Sustainability Shift Buka Peluang Baru di Lima Sektor Strategis Indonesia 20 Aug 2026 Kertajati Disiapkan Jadi MRO Pesawat Tempur TNI 20 Aug 2026 Bandung Creative Hub, Ruang Gratis Lahirkan Talenta Kreatif 20 Aug 2026 Peraturan Dana Jurnalisme Didorong Segera Disahkan Dewan Pers 20 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Sustainability Shift Buka Peluang Baru di Lima Sektor Strategis Indonesia 20 Aug 2026 Kertajati Disiapkan Jadi MRO Pesawat Tempur TNI 20 Aug 2026 Bandung Creative Hub, Ruang Gratis Lahirkan Talenta Kreatif 20 Aug 2026 Peraturan Dana Jurnalisme Didorong Segera Disahkan Dewan Pers 20 Aug 2026

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Cirebon Capai 97 Kasus

Desi Rossilawati
Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:22 WIB
Bagikan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Cirebon Capai 97 Kasus

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon mencapai 97 kasus hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut meningkat 29,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 75 kasus.

Dari total 97 kasus yang ditangani Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, sebanyak 61 kasus merupakan kekerasan terhadap anak dan 36 kasus lainnya melibatkan perempuan dewasa.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengatakan peningkatan jumlah laporan tidak selalu menunjukkan kondisi kekerasan semakin memburuk. Menurutnya, bertambahnya laporan juga mencerminkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor serta kepercayaan terhadap layanan pemerintah.

"Ini menunjukkan adanya keberanian masyarakat untuk bersuara dan kepercayaan publik terhadap layanan kita semakin baik," kata Indra dalam keterangannya dikutip, Kamis (20/8/2026).

Indra menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak hingga Agustus 2026 mencapai 61 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebanyak 55 kasus atau naik sekitar 10,9 persen.

Dari 61 kasus tersebut, korban terdiri atas 25 anak laki-laki dan 36 anak perempuan. Kelompok usia 13 hingga 17 tahun menjadi kelompok yang paling banyak menjadi korban.

Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa mengalami peningkatan yang lebih signifikan.

"Kalau kasus perempuan dewasa, lonjakannya sangat tinggi, yaitu 80 persen dari tahun kemarin," ujar Indra.

DPPKBP3A Kabupaten Cirebon tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan korban.

Hingga Agustus 2026, sebanyak 58 korban mendapatkan layanan pengaduan. Sebanyak 34 korban memperoleh layanan pemulihan psikologis dan medis, sedangkan 14 korban lainnya difasilitasi pemulangannya karena membutuhkan penanganan khusus.

Berbagai layanan tersebut diberikan untuk memastikan korban memperoleh perlindungan sekaligus pendampingan dalam proses pemulihan fisik maupun psikologis.

Meningkatnya jumlah kasus membuat Pemkab Cirebon tidak hanya berfokus pada penanganan setelah kekerasan terjadi. Upaya pencegahan juga diperkuat hingga tingkat desa.

Salah satunya melalui akselerasi program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah percontohan di Jawa Barat dalam pengembangan program tersebut.

Melalui RBI, pemerintah melibatkan relawan untuk membantu mendeteksi dan menindaklanjuti persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak di lingkungan masyarakat.

"Upaya tidak hanya berhenti pada pelayanan, tetapi temuan yang ada dapat ditindaklanjuti oleh relawan SAPA di RBI," katanya.

Program RBI mulai disosialisasikan di Kabupaten Cirebon pada 2026. Tahap awal menyasar sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Gegesik, Susukan, dan Plumbon.

Indra menilai perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, relawan, serta keluarga. Deteksi dini dinilai penting agar potensi kekerasan dapat segera ditangani.

Ia juga menyebut sejumlah wilayah yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya pencegahan kekerasan.

"Plumbon, Kapetakan, dan Babakan termasuk wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ucapnya.

Pemkab Cirebon berharap penguatan layanan pengaduan, pemulihan korban, serta pencegahan berbasis masyarakat dapat menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Masyarakat juga diimbau berani melapor apabila menemukan indikasi kekerasan di lingkungan sekitar.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.