KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT HGB Summarecon
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 17 September 2026 | 11:08 WIB
KPK menyita uang tunai senilai total sekitar Rp106,3 miliar dalam operasi OTT terkait dugaan suap pengurusan HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat./visi.news/ist.
Rincian Uang yang Disita KPK
Uang tunai tersebut diamankan dari sejumlah lokasi dan pihak. Berikut rinciannya:
1. Rumah Arif Sugiyanto (ARF)
Arif merupakan pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
-
Rp31,86 miliar
-
USD2.611.500
-
SGD1.974.500
-
SAR910
-
RM981
2. Rumah Rizal Pahlevi (LEV)
Tags:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!