Felly Estelita Tekankan Kehidupan Layak Pekerja dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Desi Rossilawati
PN
Kamis, 17 September 2026 | 13:29 WIB
Bagikan
Felly Estelita Tekankan Kehidupan Layak Pekerja dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Nasdem Felly Estelita Runtuwene./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menekankan pentingnya menjadikan kehidupan yang layak bagi pekerja sebagai salah satu tujuan utama dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan.

Menurut Felly, perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan hubungan kerja, tetapi juga harus memastikan pekerja mampu memenuhi kebutuhan dasar diri dan keluarganya, termasuk pendidikan serta kesehatan.

Felly menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB PBI), Kamar Dagang Indonesia (Kadin), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

“Satu tujuan mereka, bagaimana mereka bisa hidup layak. Bagaimana mereka bisa menyekolahkan anak-anak mereka, kemudian dari kesehatan, mereka bisa mendapatkan perlindungan dari kesehatan,” ujar Felly.

Felly mengatakan, pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu mempertimbangkan keseimbangan antara pemenuhan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Menurutnya, pekerja dan pengusaha memiliki hubungan yang saling berkaitan dalam menopang aktivitas ekonomi.

“Kalau keinginan pekerja misalkan terlalu banyak, sementara pengusaha tidak mampu, ini juga mati juga, kan. Ya ekonomi kita akan jadi apa? Sebaliknya juga, kalau tanpa pekerja, seperti apa pengusaha?” katanya.

Karena itu, Felly berharap pembahasan RUU tersebut dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian sekaligus menciptakan hubungan industrial yang kondusif. Kepentingan pekerja dan pengusaha, menurutnya, perlu dipertimbangkan secara proporsional dalam penyusunan aturan.

“Ini memang kita harus mempertimbangkan baik-baik, harus melihat kepentingan masing-masing. Ini kita akan akomodir, tapi tentunya tidak bisa, sekali lagi, tidak bisa kita mengakomodir hanya satu kepentingan,” tegas Felly.

Selain substansi regulasi, Felly menyoroti pentingnya aturan turunan, pengawasan, dan penerapan sanksi yang efektif. Ia mengingatkan, undang-undang yang baik tidak akan berjalan optimal apabila tidak diikuti kepatuhan dan pengawasan dalam pelaksanaannya.

“Karena sehebat apa pun undang-undang yang kita lahirkan, tapi kalau misalkan ini tidak kita patuhi, kemudian tidak ada efek jera yang kita berikan ke berbagai pihak, nah ini juga tidak akan jalan,” jelasnya.

Felly juga menilai peningkatan kualitas, kompetensi, dan produktivitas pekerja perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan hak ketenagakerjaan. Ia mendorong pekerja untuk terus meningkatkan kemampuan agar tuntutan hak dapat sejalan dengan produktivitas.

“Jadi ini juga perlu ya, perlu dari pekerja itu sendiri, mari berbenah diri, jangan tuntutannya terlalu tinggi tapi akhirnya tidak menyesuaikan, tidak disesuaikan dengan hasil kerjanya,” ujarnya.

Di sisi lain, Felly menekankan perlunya pengaturan penggunaan tenaga kerja asing secara tepat. Menurutnya, negara juga perlu memberikan ruang dan bekal yang memadai bagi tenaga kerja Indonesia untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing.

Dengan demikian, Felly berharap RUU Perlindungan Ketenagakerjaan nantinya tidak hanya memberikan kepastian dalam hubungan industrial, tetapi juga memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Kehidupan yang layak, akses pendidikan bagi keluarga pekerja, serta perlindungan kesehatan, menurutnya, perlu menjadi bagian dari tujuan utama kebijakan perlindungan ketenagakerjaan.

“Bagaimana mereka bisa hidup layak. Bagaimana mereka bisa menyekolahkan anak-anak mereka, kemudian dari kesehatan, mereka bisa mendapatkan perlindungan dari kesehatan,” pungkasnya.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.