1.523 RTLH di Sukabumi Ditangani Program BSPS
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Sukabumi, Rudi Abdullah./visi.news/Andri.
VISI.NEWS – Sebanyak 1.523 unit rumah di Kabupaten Sukabumi mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026.
Bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut, merupakan upaya mewujudkan hunian layak bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian Program 3 Juta Rumah.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Sukabumi, Rudi Abdullah, mengatakan, pada 2025 Pemkab Sukabumi mengusulkan sekitar 14.000 unit Rumah Tidak Layak Huni, untuk mendapatkan program BSPS. Namun, pada tahun ini bantuan yang terealisasi sebanyak 1.523 unit.
"Tahun 2025 kami mengusulkan sesuai database, sebanyak 14.000 unit rumah di seluruh Kabupaten Sukabumi. Alhamdulillah kita juga patut bersyukur, untuk tahun ini luar biasa karena kita mendapatkan total jumlah BSPS sebanyak 1.523 unit yang tersebar di 47 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi," ujar Rudi.
Bantuan BSPS diberikan dalam bentuk stimulan sebesar Rp20 juta untuk setiap penerima. Dari total bantuan tersebut, sekitar Rp17,5 juta digunakan untuk kebutuhan material bangunan, sedangkan sisanya untuk upah.
Dana tersebut ditransfer langsung kepada penerima bantuan, kemudian digunakan untuk pembelian material.
Rudi menjelaskan, pembelian material dilakukan melalui mekanisme yang disebut lelang rakyat. Kementerian PKP melakukan pemilihan toko material berdasarkan harga yang ditawarkan, sehingga kebutuhan material untuk pembangunan rumah penerima bantuan dapat disediakan dengan harga yang telah ditetapkan.
"Uang bantuan sebesar Rp20 juta itu langsung ditransferkan ke masing-masing penerima bantuan, dengan dilaksanakan lelang rakyat dengan toko material," jelasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!